Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hari Ini Kemensos Cairkan Dana PSKS Serentak se-Indonesia

Kompas.com - 01/04/2015, 02:24 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Sosial akan melakukan pencairan dana Program Simpanan Keluarga Sejahtera (PSKS), secara serentak pada, Rabu (1/4/2015). Pencairan dana tersebut dilakukan di 34 Kantor Pos Ibukota Provinsi seluruh Indonesia.

Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa mengatakan, dana PSKS sebesar Rp 600 ribu tersebut akan diberikan bagi 16,3 juta warga miskin yang tersebar di Indonesia. Selain di Kantor Pos, pencairan dana juga dapat dilakukan melalui Bank Mandiri.

"Pemegang Kartu Perlindungan Sosial (KPS) bisa mencairan uang secara serentak di Kantor Pos, mulai pukul 09.00 pagi," ujar Khofifah dalam keterangan tertulis kepada Kompas.com, Selasa (31/3/2015).

Dana sejumlah Rp 600 ribu tersebut, menurut Khofifah, adalah akumulasi dana yang seharusnya diberikan sejak Januari-Maret 2015. Ada pun setiap bulannya, masing-masing penerima mendapatkan Rp 200 ribu. Khofifah mengatakan, 16,3 juta warga penerima dana PSKS tersebut masing-masing terdiri dari 15,5 juta pemegang Kartu Perlindungan Sosial (KPS), 340 ribu Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS), dan cadangan bagi 500 ribu penerima yang belum terdaftar.

Khofifah mengatakan, dana-dana yang sudah bisa dicairkan tersebut diharapkan dapat kembali meningkatkan daya beli masyarakat, atas situasi perekonomian yang semakin sulit saat ini.

"Bagi warga yang belum mendapatkan bantuan, agar didata dan didaftarkan oleh lurah secara berjenjang ke camat, bupati, gubernur dan disampaikan kepada Kementerian Sosial untuk diproses,” kata Khofifah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pelaku Penyelundupan Sabu Malaysia-Aceh Sudah Beraksi Lebih dari Satu Kali

Pelaku Penyelundupan Sabu Malaysia-Aceh Sudah Beraksi Lebih dari Satu Kali

Nasional
Menkominfo Ungkap Perputaran Uang Judi 'Online' di Indonesia Capai Rp 327 Triliun

Menkominfo Ungkap Perputaran Uang Judi "Online" di Indonesia Capai Rp 327 Triliun

Nasional
Bareskrim Usut Dugaan Kekerasan oleh Pengemudi Fortuner yang Mengaku Adik Jenderal

Bareskrim Usut Dugaan Kekerasan oleh Pengemudi Fortuner yang Mengaku Adik Jenderal

Nasional
Pengacara Korban Kaji Opsi Laporkan Ketua KPU ke Polisi Imbas Diduga Goda Anggota PPLN

Pengacara Korban Kaji Opsi Laporkan Ketua KPU ke Polisi Imbas Diduga Goda Anggota PPLN

Nasional
Sindir Kubu Prabowo, Pakar: Amicus Curiae Bukan Kuat-Kuatan Massa

Sindir Kubu Prabowo, Pakar: Amicus Curiae Bukan Kuat-Kuatan Massa

Nasional
OJK Sudah Perintahkan Bank Blokir 5.000 Rekening Terkait Judi 'Online'

OJK Sudah Perintahkan Bank Blokir 5.000 Rekening Terkait Judi "Online"

Nasional
Bareskrim Ungkap Peran 7 Tersangka Penyelundupan Narkoba di Kabin Pesawat

Bareskrim Ungkap Peran 7 Tersangka Penyelundupan Narkoba di Kabin Pesawat

Nasional
Pengacara Minta DKPP Pecat Ketua KPU Imbas Diduga Goda Anggota PPLN

Pengacara Minta DKPP Pecat Ketua KPU Imbas Diduga Goda Anggota PPLN

Nasional
Canda Hasto Merespons Rencana Pertemuan Jokowi-Megawati: Tunggu Kereta Cepat lewat Teuku Umar

Canda Hasto Merespons Rencana Pertemuan Jokowi-Megawati: Tunggu Kereta Cepat lewat Teuku Umar

Nasional
Pemerintah Bakal Bentuk Satgas Pemberantasan Judi 'Online' Pekan Depan

Pemerintah Bakal Bentuk Satgas Pemberantasan Judi "Online" Pekan Depan

Nasional
Ketua KPU Diadukan Lagi ke DKPP, Diduga Goda Anggota PPLN

Ketua KPU Diadukan Lagi ke DKPP, Diduga Goda Anggota PPLN

Nasional
KPK Duga Anggota DPR Ihsan Yunus Terlibat Pengadaan APD Covid-19

KPK Duga Anggota DPR Ihsan Yunus Terlibat Pengadaan APD Covid-19

Nasional
Projo Sebut Kemungkinan Prabowo Jadi Jembatan untuk Pertemuan Jokowi-Megawati

Projo Sebut Kemungkinan Prabowo Jadi Jembatan untuk Pertemuan Jokowi-Megawati

Nasional
Pakar Sebut Hakim MK Mesti Pertimbangkan Amicus Curiae Meski Bukan Alat Bukti

Pakar Sebut Hakim MK Mesti Pertimbangkan Amicus Curiae Meski Bukan Alat Bukti

Nasional
Bareskrim: 2 Oknum Karyawan Lion Air Akui Selundupkan Narkoba 6 Kali, Diupah Rp 10 Juta Per 1 Kg

Bareskrim: 2 Oknum Karyawan Lion Air Akui Selundupkan Narkoba 6 Kali, Diupah Rp 10 Juta Per 1 Kg

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com