JAKARTA, KOMPAS.com -- Wakil Presiden Jusuf Kalla meminta Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk tidak sembarangan memblokir situs, meskipun diminta Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT). Menurut Kalla, Kemenkominfo perlu mengecek terlebih dahulu apakah benar situs yang diminta diblokir tersebut mengandung konten radikalisme.
"Jadi saya suruh periksa kontennya, apa benar atau tidak. Jangan asal memblokir," kata Kalla di Kantor Wakil Presiden Jakarta, Selasa (31/3/2015).
Kalla sudah berbicara langsung dengan Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara terkait hal tersebut. Hari ini, lanjut dia, Kemenkominfo berjanji akan memeriksa ulang konten situs-situs yang diminta untuk diblokir tersebut. Kalla meminta Kemenkominfo lebih teliti dan lebih berhati-hati.
"Jangan semuanya, katakanlah yang ada nama Islamnya langsung (diblokir), ya tidak. Yang jelas saja, yang kontennya memang selalu ada radikalisme. Kalau hanya penafsiran-penafsiran saja atau kontennya tidak mengikat ya harus diseleksi juga," tutur dia.
Meskipun demikian, jika situs tersebut benar memuat konten radikalisme setelah diperiksa ulang, Kalla meminta Kemenkominfo bertindak tegas dengan melakukan pemblokiran. Pemblokiran, menurut dia, diperlukan agar paham radikalisme tidak semakin meluas.
"(Kalau) itu jelas ekstrem, otomatis (diblokir). Di mana pun harus diambil tindakan itu supaya jangan menyebar," ucap dia.
Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara membenarkan adanya pemblokiran situs-situs yang menyebarkan paham radikalisme. Pemblokiran dilakukan atas permintaan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).
Berikut 19 situs yang dipermasalahkan:
1. Arrahmah.com
2. Voa-islam.com
3. Ghur4ba.blogspot.com
4. Panjimas.com
5. Thoriquna.com
6. Dakwatuna.com
7. Kalifahmujahid.com
8. An-najah.net
9. Muslimdaily.net
10. Hidayatullah.com
11. Salam-online.com
12. Aqlislamiccenter.com
13. Kiblat.net
14. Dakwahmedia.com
15. Muqawamah.com
16. Lasdipo.com
17. Gemaislam.com
18. Eramuslim.com
19. Daulahislam.com