Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Pemblokiran Situs Berdampak Besar untuk Cegah Penyebaran Paham Radikalisme"

Kompas.com - 31/03/2015, 16:39 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Irjen (Purn) Ansyaad Mbai mengapresiasi positif kebijakan Kementerian Komunikasi dan Informatika terkait pemplokiran belasan situs yang dianggap menyebarkan radikalisme berasaskan Islam.

"Kita harus apresiasi itu. Kebijakan itu penting dan luar biasa berdampak besar bagi upaya pencegahan paham kelompok radikalisme," ujar Ansyaad saat menjadi narasumber di kompleks Mabes Polri Jakarta, Selasa (31/3/2015).

Ansyaad mengatakan, selama ini medium internet memang menjadi salah satu saluran penyebaran ajaran radikal berbasis agama yang efektif. Terbukti, pengakses situs-situs serupa cukup banyak. Meski demikian, berdasarkan pengalamannya, pemblokiran situs-situs tersebut tidaklah mudah.

Pemilik situs akan terus mencari cara agar paham tersebut tetap dapat diakses oleh pengguna internet. Salah satunya, yakni dengan terus menerus mengaktifkan situs dengan berbagai macam nama sebagai antisipasi jika situs sebelumnya diblokir oleh pemerintah.

"Jadi ketika satu situs diblokir, muncul lagi yang lain dengan nama berbeda. Ada yang IP-nya berasal dari Arab, Jerman, bahkan Inggris," lanjut Ansyaad.

Ansyaad pun berharap Kemenkominfo tidak lelah melakukan penelusuran keberadaan situs-situs tersebut dan memblokirnya. Surat itu ditujukan kepada penyelenggara ISP untuk segera memblokir 19 situs yang dianggap BNPT menyebarkan paham radikal. Namun, hingga Senin (30/3/2015), situs-situs itu masih bisa diakses.

Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara membenarkan adanya pemblokiran situs-situs yang menyebarkan paham radikalisme. Pemblokiran dilakukan atas permintaan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

Menurut Rudiantara, pemblokiran terhadap situs radikal lebih sulit dibandingkan memblokir situs porno. Selama ini, pemerintah hanya akan bergerak apabila ada laporan. Sebab, situs-situs radikal memiliki kata kunci yang lebih beragam dan tidak terang-terangan. Rudiantara pun tak membantah beberapa situs radikal bahkan ada yang berbalut berita. (Baca: Situs-situs Ini Diblokir Pemerintah karena Dianggap Sebarkan Paham Radikalisme)

"Itu crawling searching-nya susah, apalagi radikalisme, mereka enggak bikin situs radikalisme apa, abakadabra isinya mengajak radikalisme. Umumnya kita mendapat laporan masyarakat, nanti kita proses," ucap dia.

Berikut 19 situs yang dipermasalahkan:

1. Arrahmah.com
2. Voa-islam.com
3. Ghur4ba.blogspot.com
4. Panjimas.com
5. Thoriquna.com
6. Dakwatuna.com
7. Kalifahmujahid.com
8. An-najah.net
9. Muslimdaily.net
10. Hidayatullah.com
11. Salam-online.com
12. Aqlislamiccenter.com
13. Kiblat.net
14. Dakwahmedia.com
15. Muqawamah.com
16. Lasdipo.com
17. Gemaislam.com
18. Eramuslim.com
19. Daulahislam.com

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kubu Prabowo Anggap 'Amicus Curiae' Sengketa Pilpres sebagai Bentuk Intervensi kepada MK

Kubu Prabowo Anggap "Amicus Curiae" Sengketa Pilpres sebagai Bentuk Intervensi kepada MK

Nasional
Sidang Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Dituntut 3 Tahun 5 Bulan Penjara

Sidang Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Dituntut 3 Tahun 5 Bulan Penjara

Nasional
Ajukan 'Amicus Curiae', Arief Poyuono Harap MK Tolak Sengketa Pilpres

Ajukan "Amicus Curiae", Arief Poyuono Harap MK Tolak Sengketa Pilpres

Nasional
Optimistis Pertemuan Prabowo-Megawati Berlangsung, Gerindra Komunikasi Intens dengan PDI-P

Optimistis Pertemuan Prabowo-Megawati Berlangsung, Gerindra Komunikasi Intens dengan PDI-P

Nasional
Dibantu Tony Blair Institute, Indonesia Percepat Transformasi Layanan Digital Pemerintah

Dibantu Tony Blair Institute, Indonesia Percepat Transformasi Layanan Digital Pemerintah

Nasional
Senat Mahasiswa Driyarkara Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Kabulkan Sengketa Pilpres 2024

Senat Mahasiswa Driyarkara Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Kabulkan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Ditanya Progres Komunikasi dengan PKB dan PPP, Gerindra: Jos!

Ditanya Progres Komunikasi dengan PKB dan PPP, Gerindra: Jos!

Nasional
Ditanya Kemungkinan Gerindra Kembali Dukung Anies di Pilkada DKI, Gerindra: Anies Siapa?

Ditanya Kemungkinan Gerindra Kembali Dukung Anies di Pilkada DKI, Gerindra: Anies Siapa?

Nasional
Dituding Jadi Penghambat Pertemuan Megawati dengan Jokowi, Hasto: Apa Perlu Saya Bacakan Komentar Anak Ranting?

Dituding Jadi Penghambat Pertemuan Megawati dengan Jokowi, Hasto: Apa Perlu Saya Bacakan Komentar Anak Ranting?

Nasional
Survei LSI: Pemilih Anies dan Ganjar Tidak Puas dengan Penyelenggaraan Pemilu 2024

Survei LSI: Pemilih Anies dan Ganjar Tidak Puas dengan Penyelenggaraan Pemilu 2024

Nasional
Panglima TNI Minta Para Prajurit Tak Mudah Terprovokasi Berita-berita di Media Sosial

Panglima TNI Minta Para Prajurit Tak Mudah Terprovokasi Berita-berita di Media Sosial

Nasional
Anggota DPR Ihsan Yunus Irit Bicara Usai Diperiksa sebagai Saksi Kasus APD Covid-19

Anggota DPR Ihsan Yunus Irit Bicara Usai Diperiksa sebagai Saksi Kasus APD Covid-19

Nasional
Erupsi Gunung Ruang, TNI AL Kerahkan KRI Kakap-811 dan 400 Prajurit untuk Bantuan Kemanusiaan

Erupsi Gunung Ruang, TNI AL Kerahkan KRI Kakap-811 dan 400 Prajurit untuk Bantuan Kemanusiaan

Nasional
Pertemuan Prabowo dan Menlu China Berlangsung Tertutup di Kemenhan

Pertemuan Prabowo dan Menlu China Berlangsung Tertutup di Kemenhan

Nasional
Menlu Retno Telepon Menlu Hongaria Bahas soal Iran-Israel

Menlu Retno Telepon Menlu Hongaria Bahas soal Iran-Israel

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com