Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ramalan Megawati

Kompas.com - 31/03/2015, 15:41 WIB


JAKARTA, KOMPAS
- Antara 18 September 2003 dan 4 April 2004, presiden ke-5 Republik Indonesia, Megawati Soekarnoputri, paling tidak tiga kali meramalkan Indonesia krisis air.

Krisis air bisa terjadi dalam waktu 10 sampai 25 tahun sejak ramalan itu dikumandangkan Mega, bilamana mata air, hutan atau rimba raya, sungai dan lingkungan hidup tidak dipelihara dan diperhatikan dalam kurun waktu itu.

Ketika meresmikan perumahan TNI Angkatan Laut di Ciangsana, Bogor, Kamis, 18 September 2003, Megawati mengingatkan, jika sumber air tidak dijaga dalam waktu 10 tahun, Indonesia bisa krisis air. Oleh karena itu, Indonesia memerlukan undang-undang yang mengatur tentang sumber daya air.

"Sekarang dibahas rancangan undang-undang tentang sumber daya air. Sepertinya sangat sederhana, air saja diundang-undangkan. Tapi, kalau tidak dijaga, 10 tahun yang akan datang, kita akan krisis air," ujar Mega saat itu.

Senin, 8 Maret 2004, sebelum meresmikan Bendungan Batutegi, di Desa Way Harong, Kecamatan Pulau Panggung, Kabupaten Tanggamus, Lampung, Megawati mengatakan, bilamana bangsa, negara, dan pemerintah negeri ini tidak mampu menjaga lingkungan dan hutan dalam waktu sekitar 25 tahun, Indonesia akan kekurangan air bersih.

Sabtu, 3 April 2004, ketika meresmikan proyek Bendung Gerak Babat, salah satu proyek perbaikan dan pengaturan Bengawan Solo hilir di Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, sekali lagi Megawati mengatakan, Indonesia sedang dibayangi ancaman krisis air bersih yang serius.

Dua belas tahun setelah ramalan Megawati itu, harian Kompas, awal Maret 2015, tiga kali memberitakan di halaman satu tentang ancaman krisis air bersih dan air minum untuk manusia Indonesia. Terbitan Senin, 2 Maret 2015, memilih judul "Ketersediaan Air Minum Terancam-Kehadiran Negara Belum Memenuhi Hak Rakyat".

Diwartakan pula, semua sungai besar di Indonesia tidak layak dijadikan sumber air baku untuk kebutuhan sehari-hari masyarakat.

Kemudian berita Selasa, 3 Maret, ditulis dengan judul, "Negara Belum Siap Kelola Air". Dua hari kemudian, diberitakan lagi, "Air Bersih Kian Sulit Dicari".

Bukan hanya soal krisis air yang disampaikan Megawati. Di Istana Negara, Jakarta, Jumat, 23 Mei 2003, dia menyampaikan kerisauannya atas tindakan sejumlah pemerintah daerah di Indonesia yang melakukan konversi lahan pertanian untuk kepentingan di luar pertanian.

"Bisakah dibayangkan 50 atau 100 tahun lagi terjadi kelaparan di Indonesia akibat perbuatan kita sendiri," ujar Megawati ketika membuka Rapat Teknis Sensus Pertanian.

Tatkala bicara soal krisis air di tempat tinggalnya di Menteng, Jakarta Pusat, beberapa pekan lalu, Megawati bertanya, "Coba sebutkan di mana mata air Sungai Berantas dan Sungai Ciliwung?" Mari kita cari mata air dua sungai itu dan bagaimana nasibnya?

Bukan hanya krisis air, kini Indonesia juga dibayangi krisis energi, krisis pangan, dan krisis-krisis lain, termasuk krisis kepemimpinan.

Mari sekarang bercerita tentang air dalam suasana jenaka atau canda. Sabtu, 24 Januari 2015, ketika sekelompok wartawan mewawancarai Presiden Joko Widodo soal pemerintahannya yang saat itu menjelang berumur 100 hari di Kantor Presiden di Kompleks Istana Negara dan Istana Merdeka, Jakarta, salah seorang wartawan berkali-kali batuk. Sang wartawan itu belum minum air putih sebelum wawancara. (J Osdar)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pangkoarmada I Akan Buat Kajian agar Kapal Patroli yang Dibeli dari Italia Ditempatkan di Wilayahnya

Pangkoarmada I Akan Buat Kajian agar Kapal Patroli yang Dibeli dari Italia Ditempatkan di Wilayahnya

Nasional
Pakar: 'Amicus Curiae' untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

Pakar: "Amicus Curiae" untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

Nasional
Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Nasional
Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Nasional
Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Nasional
Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

Nasional
Kubu Prabowo Sebut 'Amicus Curiae' Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Kubu Prabowo Sebut "Amicus Curiae" Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Nasional
BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Nasional
Aktivis Barikade 98 Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Aktivis Barikade 98 Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Nasional
Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com