Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Suryadharma Minta KPK Bayar Ganti Rugi Rp 1 Triliun

Kompas.com - 31/03/2015, 14:29 WIB
Dani Prabowo

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan Menteri Agama Suryadharma Ali menuntut ganti rugi sebesar Rp 1 triliun kepada Komisi Pemberantasan Korupsi. Tuntutan itu diajukan saat sidang gugatan praperadilan atas penetapan status tersangka Suryadharma oleh lembaga antirasuah itu di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (31/3/2015).

"Memperhatikan kerugian-kerugian yang diderita pemohon karena ditetapkan sebagai tersangka secara melawan hukum, sudah sepatutnya pemohon mendapatkan ganti rugi kerugian setidak-tidaknya sebesar Rp 1 triliun," kata pengacara Suryadharma, Johnson Panjaitan, saat membacakan berkas permohonan gugatan praperadilan, Selasa siang.

Ia mengungkapkan, setidaknya ada dua alasan yang menyebabkan mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan itu menuntut ganti rugi sebesar itu. Menurut dia, penetapan status tersangka itu telah mencoreng harga diri Suryadharma. Kasus yang diselidiki KPK itu merupakan kasus dugaan penyelewengan dana haji di Kementerian Agama pada 2012-2013.

"Kasus itu berkaitan dengan umat dan Tuhan. Ini bukan hanya urusan duniawi semata," ujar Johnson.

Ia menyebutkan, penetapan status tersangka ini juga memberikan efek yang luas bagi keluarga dan Kementerian Agama yang dipimpin Suryadharma.

Selain itu, kata Johnson, kasus yang diselidiki KPK bertentangan dengan prestasi yang diraih Suryadharma. Ia menjelaskan, berdasarkan hasil survei tingkat kepuasan jemaah haji yang dilakukan Badan Pusat Statistik (BPS), terjadi peningkatan kepuasan selama kurun waktu empat tahun terakhir sejak 2010-2013. Pada 2010, misalnya, indeks kepuasan mencapai 81,45 persen atau tergolong memuaskan atau di atas standar. Adapun pada 2013, indeks kepuasan mencapai 90 persen atau tergolong sangat memuaskan.

"Kementerian Agama juga dianugerahi oleh Konvensi Haji dan Umrah Dunia atau World Hajj and Ummra Convention (WHUC) pada tahun 2012 sebagai negara penyelenggara haji terbaik di dunia," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tok! Kasasi KPK Kabul, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Tok! Kasasi KPK Kabul, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Nasional
Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Nasional
Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Nasional
Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com