JAKARTA, KOMPAS.com — Politisi Partai Demokrat Ruhut Sitompul ikut mengomentari konflik yang melanda internal Golkar. Menurut Ruhut, kubu Aburizal Bakrie harus menyadari tak akan menang melawan kubu Agung Laksono yang dianggapnya jelas-jelas didukung pemerintah.
"Kubu Aburizal, Ade Komarudin, Bambang Soesatyo jangan ngotot karena pasti yang menang Agung Laksono," kata Ruhut di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (30/3/2015).
Ruhut menuturkan, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengakui kepengurusan Golkar pimpinan Agung Laksono karena sikap politik yang mendukung pemerintahan Joko Widodo. Hal tersebut berbeda dengan sikap politik Golkar pimpinan Aburizal Bakrie yang menjadi mitra kritis pemerintah dengan bergabung bersama Koalisi Merah Putih (KMP).
"Masa pemerintah menangkan yang ganggu dia, pasti yang dimenangkan yang dukung dia," ujar Ruhut. (Baca: PDI-P Berharap Menkumham Bisa Puaskan KMP soal Golkar)
Anggota Komisi III DPR itu juga menyarankan partai-partai lain di KMP tidak perlu ikut campur dalam konflik internal Golkar, apalagi jika disibukkan dengan rencana menggunakan hak angket terhadap Menkumham.
Ruhut menganggap usulan penggunaan hak angket tidak akan mendapat dukungan signifikan dan hanya mengganggu kinerja DPR. (Baca: Ruhut: Kader Demokrat yang Gunakan Angket Berhadapan dengan Saya!)
"Saya akan bela pemerintah untuk (menghadapi) angket karena (usulan angket) di paripurna pasti kalah," ucapnya.
Hak angket digulirkan Partai Golkar kubu Aburizal Bakrie bersama fraksi yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih. KMP menganggap Menkumham telah bertindak sewenang-wenang dengan mengesahkan Golkar kubu Agung Laksono. (Baca: Fadli Zon: Kalau Saya Presiden, Saya Pecat Yasonna Hari Ini)
KMP juga mempermasalahkan keputusan Menkumham yang sebelumnya mengesahkan kepengurusan Partai Persatuan Pembangunan kubu Romahurmuziy. (Baca: Kubu Agung Disahkan, Fraksi Parpol di KMP Pastikan Gunakan Hak Angket)
Yasonna merasa pengesahan kepengurusan Agung sudah sesuai dengan undang-undang. Karena itu, ia siap menghadapi proses hukum yang dilakukan kubu Aburizal. (Baca: Merasa Benar, Menkumham Persilakan Kubu Aburizal Gugat Keputusannya ke PTUN)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.