JAKARTA, KOMPAS.com — Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Sarpin Rizaldi, melaporkan Ketua Komisi Yudisial Suparman Marzuki dan komisioner KY Taufiqurahman Sauri ke Bareskrim Polri. Sarpin menganggap keduanya telah mencemarkan nama baiknya soal putusan praperadilan yang diajukan Komisaris Jenderal Budi Gunawan.
"Saya merasa nama baik saya tercemar. Maka dari itu, saya melapor," ujar Sarpin di Kompleks Mabes Polri, Jakarta, Senin (30/3/2015) siang,
Sarpin tidak menjelaskan lebih detail apa pernyataan pihak KY yang membuat namanya tercemar.
Sarpin mengaku sudah membuat laporan pada pekan lalu. Hari ini, ia akan diperiksa sebagai pelapor. Dia berharap penyidik segera memeriksa Suparman dan Taufiq.
"Nanti bagaimana di dalam saja. Saya juga tak tahu apa pertanyaan penyidik, tunggu saja," ujar Sarpin.
Sebelumnya, berbagai pihak mengkritik Sarpin yang memutuskan penetapan tersangka Budi Gunawan oleh KPK tidak sah. Sarpin menganggap KPK tidak berwenang mengusut kasus Budi. Dampaknya, kasus Budi Gunawan dilimpahkan KPK ke Kejaksaan Agung.
Taufiq sebelumnya heran dengan sikap hakim Sarpin yang tersinggung ketika putusan praperadilan yang dibuatnya dikritik banyak pihak. Seharusnya, kata Taufiq, Sarpin berani mempertanggungjawabkan putusan itu dan siap dengan segala risiko. (Baca: KY: Cuma Hakim Sarpin yang Tersinggung Putusannya Dikritik)
Taufiq menjelaskan, hakim Sarpin mewakili negara ketika memutuskan penetapan tersangka Budi Gunawan oleh KPK tidak sah. Putusan itu bukan putusan yang bersifat pribadi meskipun Sarpin merupakan hakim tunggal. (Baca: Komisioner KY: Kalau Sarpin Merasa Terhina, Ya Salah Dia Sendiri...)
Koalisi Masyarakat Sipil sudah melaporkan dugaan pelanggaran kode etik perilaku hakim atas putusannya itu. Hingga saat ini, KY sudah memeriksa sejumlah pihak yang terlibat dalam sidang praperadilan. KY berencana memanggil Sarpin pada 2 April 2015.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.