JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Tedjo Edhy Purdijatno menyatakan, pemerintah telah siap menjawab pertanyaan DPR RI mengenai alasan pembatalan pelantikan Komisaris Jenderal Budi Gunawan sebagai Kepala Polri. Menurut Tedjo, posisi pemerintah kini tinggal menunggu undangan dari DPR untuk menjawab pertanyaan tersebut.
"Tergantung undangannya seperti apa, tetapi kami dari pemerintah sudah siapkan jawaban untuk DPR," kata Tedjo di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Minggu (29/3/2015).
Tedjo mengatakan, sampai saat ini belum ada surat resmi dari DPR yang meminta penjelasan pemerintah terkait pembatalan pelantikan Budi. Ia menyatakan, pemerintah siap memberikan jawaban, termasuk jika DPR meminta Presiden Joko Widodo yang menjelaskannya secara langsung.
"Kita siapkan, apakah nanti Presiden atau menko (menteri koordinator), kita lihat. Tidak ada masalah, tergantung undangannya," ucap Tedjo.
Di lokasi yang sama, Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly mengatakan bahwa pemerintah menunggu undangan DPR mengenai format pemberian penjelasan pembatalan pelantikan Budi. Seandainya penjelasan itu dikemas dalam rapat konsultasi, maka Presiden Joko Widodo didampingi sejumlah menteri akan memberikan penjelasan langsung pada pimpinan DPR dan pimpinan fraksi di DPR.
"Kita tunggu permintaan teman-teman DPR. Tergantung apa yang diminta, kalau hanya penjelasan menteri, maka saya, Pak Menkopolhukam, atau Mendagri bisa menjelaskan," ucap Yasonna.
Presiden Jokowi membatalkan pelantikan Budi Gunawan dan menunjuk Komjen Badrodin Haiti sebagai calon tunggal kepala Polri. Surat penunjukan Badrodin telah disampaikan kepada DPR pada Februari 2015. Namun, DPR memberi respons dengan berencana mengembalikan surat penunjukan Badrodin sebagai calon kapolri. DPR meminta pemerintah memberi penjelasan mengenai pembatalan pelantikan Budi, yang telah menyelesaikan proses politik dan disetujui parlemen menjadi Kepala Polri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.