Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jaga Ruang F-Golkar, Kubu Aburizal "Ngantor" di Hari Minggu

Kompas.com - 29/03/2015, 18:58 WIB
Ihsanuddin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Partai Golkar kubu Aburizal Bakrie berkumpul di ruang fraksi Partai Golkar, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Minggu (29/3/2015). Mereka mengantisipasi kubu Agung Laksono yang akan mengambil alih ruang pimpinan fraksi Golkar.

Kubu Agung berniat mengganti pimpinan fraksi Golkar dengan Agus Gumiwang Kartasasmita (ketua) dan Fayakhun Andriadi (sekretaris) setelah kepengurusan kubunya disahkan oleh Kementerian Hukum dan HAM.

"Kami dapat info, laporan SMS dan telepon bahwa ada info tentang ancaman dari pihak Ancol mengambil alih Fraksi Partai Golkar. Oleh karena itu kami datang untuk melihat kesini," kata Idrus dalam jumpa pers di ruang Fraksi Golkar.

Selain Idrus, hadir dalam kesempatan tersebut Ketua Fraksi Ade Komarudin, Sekretaris Fraksi Bambang Soesatyo, Ketua Komisi III DPR Aziz Syamsudin dan sejumlah politisi Golkar lainnya. (baca: Kubu Aburizal Yakin Kubu Agung Tak Akan Duduki Fraksi Golkar secara Paksa)

"Selaku pimpinan Partai Golklar, saya ingin mengingatkan ke mereka, ancam mengancam, tekan menekan tidak hanya bertentangan dengan perjuangan Golkar, tapi akan merusak citra Golkar di tengah rakyat," lanjut Idrus.

Idrus menjelaskan, ancaman tersebut berupa pengiriman surat yang meminta Ade dan Bambang meninggalkan ruang pimpinan fraksi, hingga pelaporan ke kepolisian.

Menurut Idrus, seharusnya kubu Agung mengerti pergantian fraksi tidak bisa dilakukan dengan semena-mena, melainkan harus sesuai prosedur yang berlaku. Terlebih lagi, Agung adalah mantan Ketua DPR.

"Ancam mengancam, tekan menekan, teror menteror mencederai demokrasi. Mestinya mereka malu kepada rakyat, masih berpolitik seperti itu saat masyarakat menunggu karya nyata dari Golkar," ucapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com