Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Angket untuk Menkumham Dinilai Tidak Wakili Kepentingan Rakyat

Kompas.com - 29/03/2015, 12:19 WIB
Indra Akuntono

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Rencana anggota DPR RI menggunakan hak angket terhadap Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly dianggap hanya memuat kepentingan politik dan jauh dari kepentingan publik. Karena itu, publik diminta untuk menolak penggunaan hak angket tersebut.

"Soal angket memprihatinkan. Publik harus menolak karena tidak ada urgensinya, tidak ada kepentingan publik yang substansial di dalamnya," kata ahli psikologi politik, Hamdi Muluk, saat dihubungi, Minggu (29/3/2015).

Dosen di Universitas Indonesia itu menilai rencana anggota DPR menggunakan hak angket untuk Menkumham muncul karena dimotori oleh politisi Golkar pendukung Munas Bali pimpinan Aburizal Bakrie. Ia berharap masalah internal Golkar tidak dituangkan dalam angket dan sebaiknya diselesaikan melalui mekanisme internal atau pengadilan negeri.

"Ini kan persoalan segelintir elite Golkar yang berebut kepengurusan. Seharusnya jangan dijadikan urusan publik," ujarnya.

Selanjutnya, Hamdi mendorong DPR RI fokus pada tugas utamanya, seperti legislasi, pengawasan, dan budgeting. Ia menyarankan DPR untuk lebih fokus menyelesaikan tugas legislasi atau memilih kepala Polri definitif karena sifatnya lebih penting ketimbang mengurusi persoalan internal Golkar.

Menurut Hamdi, anggota DPR salah kaprah ketika menilai Menkumham melakukan abuse of power karena mengakui kepengurusan Golkar pimpinan Agung Laksono. Pasalnya, pendaftaran kepengurusan partai politik menjadi domain Kemenkumham dan pihak yang keberatan dapat melakukan gugatan secara hukum, bukan perlawanan politik seperti menggulirkan angket.

"DPR itu bukan dewan perwakilan Golkar, jangan bawa urusan internal golkar jadi urusan publik. Masih banyak pekerjaan DPR yang lebih substantif," ucapnya.

Lebih dari 100 anggota DPR telah menandatangani penggunaan hak angket terhadap Menkumham. Dokumen pengajuan angket itu juga telah disampaikan pada pimpinan DPR.

Rencana penggunaan hak angket muncul setelah Menkumham mengakui kepengurusan Golkar pimpinan Agung Laksono. Kubu Aburizal juga melakukan perlawanan secara hukum dengan mengajukan gugatan ke PN Jakarta Utara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Nasional
Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Nasional
Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Nasional
Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Selain Menteri PDI-P, Menteri dari Nasdem dan 2 Menteri PKB Tak Ikut Buka Puasa Bersama Jokowi

Selain Menteri PDI-P, Menteri dari Nasdem dan 2 Menteri PKB Tak Ikut Buka Puasa Bersama Jokowi

Nasional
Imigrasi Bakal Tambah 50 'Autogate' di Bandara Ngurah Rai

Imigrasi Bakal Tambah 50 "Autogate" di Bandara Ngurah Rai

Nasional
Diminta Timnas Anies-Muhaimin Hadiri Sidang MK, Sri Mulyani Senyum dan Geleng-geleng Kepala

Diminta Timnas Anies-Muhaimin Hadiri Sidang MK, Sri Mulyani Senyum dan Geleng-geleng Kepala

Nasional
Imigrasi Terapkan SIMKIM di PLBN Buat Pantau Pelintas Batas

Imigrasi Terapkan SIMKIM di PLBN Buat Pantau Pelintas Batas

Nasional
Imigrasi Bakal Terapkan 'Bridging Visa' Buat WNA Sedang Urus Izin Tinggal

Imigrasi Bakal Terapkan "Bridging Visa" Buat WNA Sedang Urus Izin Tinggal

Nasional
Muncul Wacana Cak Imin Maju di Pilgub Jatim, Dewan Syuro PKB: Fokus Kawal MK

Muncul Wacana Cak Imin Maju di Pilgub Jatim, Dewan Syuro PKB: Fokus Kawal MK

Nasional
Seluruh Kantor Imigrasi Kini Layani Pembuatan Paspor Elektronik

Seluruh Kantor Imigrasi Kini Layani Pembuatan Paspor Elektronik

Nasional
KPK Sebut Nasdem Sudah Kembalikan Rp 40 Juta dari SYL

KPK Sebut Nasdem Sudah Kembalikan Rp 40 Juta dari SYL

Nasional
17 Agustus 2024, Paspor RI Ganti Warna

17 Agustus 2024, Paspor RI Ganti Warna

Nasional
Komisi VIII DPR Harap Resolusi Gencatan Senjata di Gaza Akhiri Penderitaan Rakyat Palestina

Komisi VIII DPR Harap Resolusi Gencatan Senjata di Gaza Akhiri Penderitaan Rakyat Palestina

Nasional
PAN Sebut Susunan Kabinet Prabowo Akan Dibahas Usai Gugatan di MK Selesai

PAN Sebut Susunan Kabinet Prabowo Akan Dibahas Usai Gugatan di MK Selesai

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com