JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi telah merampungkan berkas perkara yang menjerat anak buah Ketua nonaktif DPRD Bangkalan Fuad Amin Imron, Abdur Rouf. KPK menetapkan Rouf sebagai tersangka kasus jual beli gas alam di Bangkalan, Jawa Timur.
"AR sudah P21," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha melalui pesan singkat, Jumat (27/3/2015).
Dengan demikian, dalam kurun waktu maksimal 14 hari, perkara Rouf akan disidangkan di Pengadilan Tipikor Jakarta. Seusai diperiksa penyidik KPK, Rouf menyatakan bahwa berkas perkaranya telah rampung.
"Iya, sudah P21. Sudah selesai," kata Rouf begitu keluar dari Gedung KPK.
Dalam rangkaian operasi tangkap tangan Fuad Amin, Rouf merupakan orang pertama yang ditangkap petugas KPK. Ia ditangkap pada Senin (1/12/2014) siang pukul 11.30 WIB di parkiran sebuah gedung di Jalan Bangka Raya, Jakarta Selatan.
Rouf merupakan perantara suap yang menerima sejumlah uang dari Direktur PT Media Karya Sentosa, Antonius Bambang Djatmiko untuk Fuad Amin. Saat menciduk Rauf, KPK menyita uang sebesar RP 700 juta yang disimpan dalam sebuah mobil.
Uang tersebut diduga merupakan pemberian Antonius yang akan diberikan Rauf kepada Fuad. PT MKS bermitra dengan PD Sumber Daya dalam menyalurkan gas hasil pembelian dari PT Pertamina Hulu Energi West Madura Offshore untuk pembangkit listrik tenaga gas di Gili Timur Bangkalan dan Gresik.
Direktur PT MKS, Antonio Bambang Djatmiko, diduga menyuap Fuad yang saat itu menjabat sebagai Bupati Bangkalan terkait jual-beli gas alam oleh PT MKS dari PT Pertamina Hulu Energi West Madura Offshore.
Gas itu seharusnya dialirkan untuk pembangkit listrik, salah satunya untuk PLTG Gili Timur di Bangkalan. Namun, gas tersebut tidak pernah sampai ke PLTG itu. Meski demikian, PT MKS terus mendapatkan kontrak pembelian dan Fuad menerima jatah uang terima kasih.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.