Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Restrukturisasi Ganggu Kinerja Kementerian

Kompas.com - 27/03/2015, 15:00 WIB

JAKARTA, KOMPAS - Belum tuntasnya restrukturisasi organisasi membuat ada kementerian yang belum bisa melakukan kegiatan dengan optimal. Namun, sejumlah kementerian menyatakan tetap dapat bekerja meski struktur organisasinya belum selesai disusun.

Kepala Pusat Humas Kementerian Ketenagakerjaan Suhartono, Kamis (26/3/2015), di Jakarta, menuturkan, saat ini struktur kepegawaian untuk eselon I di kementeriannya sudah selesai disusun. Namun, struktur kepegawaian eselon II hingga IV masih disusun dan diharapkan selesai dua minggu mendatang.

Belum selesainya penyusunan struktur kepegawaian di Kementerian Ketenagakerjaan, menurut Suhartono, membuat kegiatan di kementerian itu tidak optimal. "Kami hanya menerima dana untuk operasional kantor," katanya.

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Mochamad Basuki Hadimuljono menjamin tidak ada proyek yang molor pembangunannya karena restrukturisasi organisasi di Kementerian PUPR belum selesai.

Bukti bahwa pembangunan tetap berjalan bisa dilihat dari Rp 118 triliun anggaran PUPR, yang kontraktual Rp 94,5 triliun, sedangkan Rp 12,8 triliun adalah swakelola atau perawatan untuk jalan, irigasi, dan sebagainya.

Dari anggaran kontraktual Rp 94,5 triliun, yang sudah dilelang Rp 45,2 triliun. Adapun yang sudah siap tanda tangan Rp 7,1 triliun karena sudah dilelang sejak Oktober. Begitu daftar isian pelaksanaan anggaran (DIPA) turun dari Kementerian Keuangan, proyek itu langsung jalan.

Sementara itu, yang merupakan proyek tahun jamak sebesar Rp 9,1 triliun. "Jadi, semua proyek ini jalan walau restrukturisasi di Kementerian PUPR belum selesai," kata Basuki.

Belum tuntas

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Yuddy Chrisnandi menuturkan, anggaran di kementerian yang restrukturisasi organisasinya belum tuntas seharusnya masih bisa digunakan. Ini mengacu pada Perpres Nomor 7 Tahun 2015 tentang Organisasi Kementerian Negara serta Perpres No 165/2014 tentang Penataan Tugas dan Fungsi Kabinet Kerja.

Kemarin, Yuddy menandatangani persetujuan atas usulan struktur organisasi untuk eselon II sampai IV di Kementerian Dalam Negeri serta Kementerian PUPR.

Sementara itu, Kementerian Koordinator Perekonomian, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, serta Kementerian Ketenagakerjaan sudah proses finalisasi dan direncanakan sudah ada persetujuan Menpan RB, Jumat ini.

Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan serta Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi masih tahap pembahasan. Untuk Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (bukan Sekretariat Negara seperti disebutkan sebelumnya) masih menunggu Presiden menandatangani perpres untuk struktur level eselon I, baru kemudian akan ditetapkan level eselon II sampai IV.

Kementerian yang sama sekali belum memasukkan usulan struktur organisasi ke Kemenpan RB adalah Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Menteri ATR Ferry Mursyidan Baldan mengungkapkan, keterlambatan restrukturisasi di kementeriannya karena dia tak ingin terjadi tumpang tindih fungsi di antara satuan kerja. Dia berjanji, draf akhir restrukturisasi di kementeriannya akan tuntas pekan depan. (APA/ONG/MED/LAS/NAD/ARN/LUK)

* Artikel ini sebelumnya tayang di Harian Kompas edisi Jumat (27/3/2015).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Halalbihalal Merawat Negeri

Halalbihalal Merawat Negeri

Nasional
Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Nasional
Kasasi KPK Dikabulkan, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Kasasi KPK Dikabulkan, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Nasional
Penetapan Presiden di KPU: Prabowo Mesra dengan Anies, Titiek Malu-malu Jadi Ibu Negara

Penetapan Presiden di KPU: Prabowo Mesra dengan Anies, Titiek Malu-malu Jadi Ibu Negara

Nasional
Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Nasional
Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com