Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Akui Salah, KY Kirim Ulang Surat untuk Hotma Sitompoel soal Sarpin

Kompas.com - 27/03/2015, 11:39 WIB
Ihsanuddin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Komisi Yudisial mengakui ada kesalahan redaksional dalam surat yang dikirimkan ke pengacara hakim Sarpin Rizaldi, Hotma Sitompoel. Surat itu hanya berisi penjelasan bahwa Hotma ingin diminta keterangan oleh KY sebagai saksi terkait putusan praperadilan yang diajukan Komjen Budi Gunawan.

"Memang betul ada kesalahan teknis pemanggilan. Bukan terkait putusan praperadilan sehingga wajar dia (Hotma) menolak untuk hadir," kata Komisioner KY Taufiqurrahman di Gedung KY, Jakarta, Jumat (27/3/2015).

Taufiq menjelaskan, Hotma sebenarnya dipanggil untuk didalami mengenai pernyataannya di media terkait hakim Sarpin. Namun, karena kesalahan teknis, KY tak menjelaskan hal tersebut dalam surat yang dikirimkan.

"Nanti suratnya akan kita perbaiki dan kirim ulang. Setelah itu kita harapkan beliau (Hotma) datang," ujar Taufiq.

Namun, Taufiq enggan mengungkapkan apa saja pernyataan Hotma di media yang hendak diklarifikasi oleh KY.

"Itu rahasia," ucapnya.

Pagi tadi, Hotma bersama rekan-rekan di kantor pengacaranya sebenarnya sudah mendatangi Gedung KY. Namun, mereka hanya menyampaikan surat penolakan tidak bersedia diperiksa. (Baca: Hotma Sitompoel Marah Dipanggil KY soal Putusan Hakim Sarpin)

Jika mengacu pada surat panggilan, Hotman merasa tidak ada kaitannya dengan proses persidangan praperadilan terkait kasus Budi Gunawan. (Baca: Pengacara Hakim Sarpin Sebut KY Lucu-lucuan)

Koalisi Masyarakat Sipil sebelumnya melaporkan Sarpin ke KY. Koalisi menilai Sarpin telah melampaui kewenangannya dengan mengabulkan gugatan praperadilan yang diajukan Budi.

Menurut mereka, penetapan tersangka tidak termasuk obyek praperadilan sehingga seharusnya gugatan itu ditolak. Namun, dalam putusannya, Sarpin menganggap penetapan tersangka termasuk dalam obyek praperadilan. (Baca: KY Anggap Putusan Hakim Sarpin soal BG Menabrak Hukum Acara)

Sarpin memutuskan penetapan tersangka Budi Gunawan tidak sah. Sarpin menganggap KPK tidak berwenang mengusut kasus Budi. Imbasnya, kasus tersebut dilimpahkan ke Kejaksaan Agung.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pakar Hukum Dorong Percepatan 'Recovery Asset' dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Pakar Hukum Dorong Percepatan "Recovery Asset" dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Nasional
Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Nasional
Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Nasional
Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Nasional
TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

Nasional
Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Nasional
Pakar Hukum Duga Ada 'Orang Kuat' Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Pakar Hukum Duga Ada "Orang Kuat" Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Nasional
Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia 'The New Soekarno'

Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia "The New Soekarno"

Nasional
TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

Nasional
Terseretnya Nama Jokowi dalam Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Terseretnya Nama Jokowi dalam Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Nasional
Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Nasional
Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Nasional
Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Nasional
Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Nasional
Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com