Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengamat: Badrodin Tak Bisa Ambil Kebijakan Strategis

Kompas.com - 27/03/2015, 09:54 WIB
Dani Prabowo

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerhati kepolisian Bambang Widodo Umar mengatakan, Wakil Kepala Polri Komisaris Jenderal Badrodin Haiti selaku pengemban tugas Kepala Polri saat ini tidak seharusnya mengeluarkan keputusan maupun kebijakan strategis. Menurut Bambang, aturan itu termasuk salah satu kebijakan strategis yang seharusnya dikeluarkan oleh Kapolri dan bukan pejabat penggantinya.

"Jabatan Wakapolri yang melaksanakan tugas Kapolri itu tidak boleh. Jadi hal-hal yang berkaitan dengan kebijakan strategis Polri tidak boleh (dilakukan pelaksana tugas)," kata Bambang saat dihubungi Kompas.com, Jumat (27/3/2015).

Hal itu disampaikan oleh Bambang terkait penerbitan surat keputusan tentang penggunaan jilbab bagi polisi wanita. Bambang mengatakan, aturan penggunaan jilbab bagi polwan tidak sekadar mengatur polwan yang bekerja di lingkungan Mabes Polri. Kebijakan itu berdampak luas karena akan menyentuh seluruh jajaran kepolisian di Indonesia.

Menurut Bambang, kebijakan penggunaan jilbab setara dengan kebijakan Kapolri yang mengatur tentang kebijakan keuangan atau strategi pembangunan Polri. Oleh sebab itu, hanya Kapolri yang berwenang mengambil kebijakan itu.

"Wakapolri itu tugasnya hanya sekadar membantu kapolri. Di dalam peraturan kebijakan negara, kebijakan strategis diambil oleh pimpinan tertinggi," ujar purnawirawan polisi tersebut.

Badrodin menyatakan telah menandatangani izin jilbab bagi polwan melalui Keputusan Kapolri Nomor 245/III/2015 tentang perubahan atas sebagian Keputusan Kapolri Nomor SKEP/702/X/2005 tanggal 30 September 2006 tentang sebutan penggunaan pakaian dinas seragam Polri dan PNS Polri.

Badrodin yang kini dicalonkan sebagai kapolri telah ditunjuk Presiden Joko Widodo untuk melaksanakan tugas, wewenang, dan tanggung jawab kapolri (baca Wakapolri Badrodin Haiti Jadi Pelaksana Tugas Kapolri). Wewenang setara Kapolri itu menjadi tugas "spesial" bagi Badrodin setelah Presiden memberhentikan secara hormat Jenderal (Pol) Sutarman dari jabatan Kapolri pada Januari 2015. (baca Apa Posisi Komjen Badrodin Haiti Setelah Sutarman Dicopot?)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pakar Sebut Kesaksian 4 Menteri di Sidang Sengketa Pilpres Penting, Bisa Ungkap Politisasi Bansos

Pakar Sebut Kesaksian 4 Menteri di Sidang Sengketa Pilpres Penting, Bisa Ungkap Politisasi Bansos

Nasional
Prabowo Bilang Demokrasi Tidak Mudah, tetapi Paling Dikehendaki Rakyat

Prabowo Bilang Demokrasi Tidak Mudah, tetapi Paling Dikehendaki Rakyat

Nasional
Menko Polhukam Sebut Pengamanan Rangkaian Paskah Dilakukan Terbuka dan Tertutup

Menko Polhukam Sebut Pengamanan Rangkaian Paskah Dilakukan Terbuka dan Tertutup

Nasional
Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Nasional
Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Nasional
KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

Nasional
Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Nasional
Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Nasional
Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Nasional
Pakar Hukum Dorong Percepatan 'Recovery Asset' dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Pakar Hukum Dorong Percepatan "Recovery Asset" dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Nasional
Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Nasional
Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Nasional
Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Nasional
TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

Nasional
Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com