Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hotma Sitompoel Marah Dipanggil KY soal Putusan Hakim Sarpin

Kompas.com - 27/03/2015, 09:19 WIB
Abba Gabrillin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Kuasa hukum hakim Sarpin Rizaldi, Hotma Sitompoel, marah atas langkah Komisi Yudisial yang memanggil dirinya untuk dimintai keterangan soal kerja kliennya. Hotma merasa tidak ada kaitan dengan kasus yang diadukan masyarakat terhadap Sarpin terkait praperadilan Komisaris Jenderal Budi Gunawan.

"Kita (Hotma) dipanggil KY. Kita enggak ada kaitannya dengan sidang praperadilan," kata Dion Pongkor, salah satu pengacara Sarpin dari Kantor Hukum Hotma Sitompoel, ketika dihubungi, Jumat (27/3/2015).

Dion mengatakan, Hotman akan menemui komisioner KY pagi ini. Pihaknya akan menyampaikan penolakan untuk dimintai keterangan oleh KY terkait dugaan pelanggaran kode etik Sarpin.

Dion menegaskan bahwa Hotman ditunjuk sebagai pengacara oleh Sarpin untuk menangani soal kritik dari berbagai pihak atas putusan praperadilan Budi Gunawan. Pihaknya tidak mengerti soal proses praperadilan. (Baca: Layangkan Somasi, Hakim Sarpin Tuntut Para Pengkritiknya Minta Maaf)

"Kita marahlah, kok kita dipanggil. Kita enggak tahu apa-apa. Kita datang untuk menolak. Kita merasa tidak ada relevansinya terkait aduan masyarakat," kata Dion.

Sementara itu, Komisioner KY Taufiqurahman Syahuri membenarkan adanya pemanggilan terhadap Hotma. KY meminta Hotma hadir pukul 09.00 WIB.

"Hari ini pemanggilan terhadap HS (Hotma Sitompoel) selaku pengacara Sarpin. Surat pemanggilan sudah diberikan sebelumnya," ujarnya. (baca: Akui Salah, KY Kirim Ulang Surat untuk Hotma Sitompoel soal Sarpin)

Koalisi Masyarakat Sipil sebelumnya melaporkan Sarpin ke Komisi Yudisial. Koalisi menilai Sarpin telah melampaui kewenangannya dengan mengabulkan gugatan praperadilan yang diajukan Budi.

Menurut mereka, penetapan tersangka tidak termasuk obyek praperadilan sehingga seharusnya gugatan itu ditolak. Namun, dalam putusannya, Sarpin menganggap penetapan tersangka termasuk dalam obyek praperadilan. (Baca: KY Anggap Putusan Hakim Sarpin soal BG Menabrak Hukum Acara)

Sarpin memutuskan penetapan tersangka Budi Gunawan tidak sah. Sarpin menganggap KPK tidak berwenang mengusut kasus Budi. Imbasnya, kasus tersebut dilimpahkan ke Kejaksaan Agung.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Lantik Sekjen Wantannas, Menko Polhukam Hadi Ingatkan Situasi Keamanan Dunia yang Tidak Pasti

Lantik Sekjen Wantannas, Menko Polhukam Hadi Ingatkan Situasi Keamanan Dunia yang Tidak Pasti

Nasional
Dudung Abdurahman Datangi Rumah Prabowo Malam-malam, Mengaku Hanya Makan Bareng

Dudung Abdurahman Datangi Rumah Prabowo Malam-malam, Mengaku Hanya Makan Bareng

Nasional
Idrus Marham Sebut Jokowi-Gibran ke Golkar Tinggal Tunggu Peresmian

Idrus Marham Sebut Jokowi-Gibran ke Golkar Tinggal Tunggu Peresmian

Nasional
Logo dan Tema Hardiknas 2024

Logo dan Tema Hardiknas 2024

Nasional
Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

Nasional
PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

Nasional
Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

Nasional
Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

Nasional
Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya 'Copy Paste', Harus Bisa Berinovasi

Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya "Copy Paste", Harus Bisa Berinovasi

Nasional
Bertemu Pratikno, Ketua Komisi II DPR Sempat Bahas Penyempurnaan Sistem Politik

Bertemu Pratikno, Ketua Komisi II DPR Sempat Bahas Penyempurnaan Sistem Politik

Nasional
Waketum Nasdem Mengaku Dapat Respons Positif Prabowo soal Rencana Maju Pilkada Sulteng

Waketum Nasdem Mengaku Dapat Respons Positif Prabowo soal Rencana Maju Pilkada Sulteng

Nasional
Bertemu Komandan Jenderal Angkatan Darat AS, Panglima TNI Ingin Hindari Ketegangan Kawasan

Bertemu Komandan Jenderal Angkatan Darat AS, Panglima TNI Ingin Hindari Ketegangan Kawasan

Nasional
5.791 Personel Polri Dikerahkan Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali

5.791 Personel Polri Dikerahkan Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com