Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nasdem: Hak Angket untuk Menkumham Salah Alamat

Kompas.com - 26/03/2015, 18:24 WIB
Ihsanuddin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal Partai Nasdem Patrice Rio Capella mengatakan, hak angket terhadap Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H Laoly terkait dualisme Partai Golkar salah alamat. Menurut Patrice, protes harusnya dilayangkan ke Mahkamah Partai Golkar.

Pasalnya, Menkumham hanya menjalankan Undang-Undang setelah perselisihan diselesaikan lewat Mahkamah Partai.

“Harusnya yang disalahkan itu Mahkamah Partai Golkar, karena Mahkamah Partai telah memutuskan perkaranya, bukan kemudian menyalahkan Menkumham. Pak Yasonna telah memutuskannya berdasar UU. Dia telah bertindak benar karena keputusan Mahkamah Partai telah memenangkan kubu Agung Laksono,” kata Patrice, Kamis (26/3).

Patrice menjelaskan, Mahkamah Partai sudah memutuskan untuk mengakui kepengurusan Agung Laksono. Agung pun sudah menjalankan amanat Mahkamah Partai dengan menyusun kepengurusan baru yang turut mengakomodir kubu Aburizal Bakrie. Justru aneh apabila Menkumham tak menjalankan amanat partai dan memenangkan kubu Aburizal.

“Jadi menurut kami, keputusan pak Yasonna itu sudah berdasar dan benar adanya,” ucapnya.

Karena itu, lanjut Patrice, Nasdem tidak akan ikut mengajukan hak angket bersama Koalisi Merah Putih. Apalagi, masalah ini juga hanya menyangkut kelompok tertentu, bukan menyangkut masalah masyarakat luas.

“Menurut hemat kami, hak angket itu terlalu berlebihan, itu salah sasaran, dan bukan bicara tentang kepentingan bangsa dan negara. Kita tidak boleh terjebak pada persoalan-persoalan yang membuat agenda demokrasi menjadi terhambat," ujar Anggota Komisi III DPR itu.

Patrice menjelaskan, hingga saat ini sejumlah masalah masih mengganggu kehidupan masyarakat, di antaranya kemiskinan, pendidikan yang tidak layak, dan banyaknya pengangguran. Semangat untuk memperjuangkan berbagai masalah itu, kata dia, adalah hal yang paling utama.

"Sebagai politisi kita tidak boleh lebih sibuk mengurusi hal-hal yang tidak produktif, bangsa ini mempercayakan masa depan bangsa ini kepada kita, jadi kita mesti bekerja denga benar,” ujar Patrice.

Hak angket digulirkan Partai Golkar kubu Aburizal Bakrie bersama fraksi yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih, kecuali Partai Amanat Nasional. KMP menganggap Menkumham telah bertindak sewenang-wenang dengan mengesahkan Golkar kubu Agung Laksono. (Baca: Fadli Zon: Kalau Saya Presiden, Saya Pecat Yasonna Hari Ini)

KMP juga mempermasalahkan keputusan Menkumham yang sebelumnya mengesahkan kepengurusan Partai Persatuan Pembangunan kubu Romahurmuziy. (Baca: Kubu Agung Disahkan, Fraksi Parpol di KMP Pastikan Gunakan Hak Angket)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Optimistis MK Diskualifikasi Gibran, Kubu Anies: Tak Ada Alasan untuk Tidak Pemungutan Suara Ulang

Optimistis MK Diskualifikasi Gibran, Kubu Anies: Tak Ada Alasan untuk Tidak Pemungutan Suara Ulang

Nasional
MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

Nasional
Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Nasional
Dana Zizwaf Selama Ramadhan 2024 Meningkat, Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat

Dana Zizwaf Selama Ramadhan 2024 Meningkat, Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat

Nasional
MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

Nasional
Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com