Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Yenny Wahid: Menkumham Lampaui Kewenangan dan Timbulkan Kegaduhan

Kompas.com - 26/03/2015, 17:44 WIB
Abba Gabrillin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Putri mantan Presiden RI Abdurrahman Wahid, Zannuba Ariffah Chafsoh Rahman Wahid atau Yenny Wahid, mengatakan bahwa pemerintah tidak boleh mencampuri urusan internal partai, apalagi melakukan intervensi. Keputusan Menteri Hukum dan HAM dalam internal Partai Golkar, menurut Yenny, sudah melampaui kewenangan.

"Saya setuju yang dilakukan Menkumham jauh melampaui kewenangan. Hal yang tidak perlu dilakukan malah dilakukan. Akhirnya, hanya ada kegaduhan," ujar Yenny dalam Silaturahmi Tokoh Bangsa di Kantor Pusat PP Muhammadiyah, Jakarta Pusat, Kamis (26/3/2015).

Menurut Yenny, Menkumham seharusnya menunggu hingga masalah di internal partai benar-benar terselesaikan. Jika sebaliknya, kata Yenny, keputusan Menkumham berpotensi menimbulkan kegaduhan dan instabilitas politik.

Sebagai dampak, menurut Yenny, situasi perekonomian Indonesia akan kembali menurun. Pasalnya, dengan kondisi politik yang tidak stabil, pasar investasi di Indonesia akan mengalami pelemahan.

"Sebagai orang yang pernah diperlakukan seperti itu, saya mengerti, sakitnya itu di sini," kata Yenny.

Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly beberapa waktu lalu mengeluarkan surat keputusan (SK) yang memberikan pengesahan bagi kubu Agung Laksono sebagai pengurus Partai Golkar yang sah. Yasonna beralasan, SK tersebut telah sesuai dengan keputusan mahkamah partai.

Hal itu kemudian menimbulkan pertentangan karena Yasonna dianggap bertindak sewenang-wenang dalam mengambil keputusan. Bahkan, sejumlah anggota Dewan di DPR telah mengajukan hak angket untuk mempertanyakan keputusan Yasonna itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com