JAKARTA, KOMPAS.com — Putri mantan Presiden RI Abdurrahman Wahid, Zannuba Ariffah Chafsoh Rahman Wahid atau Yenny Wahid, mengatakan bahwa pemerintah tidak boleh mencampuri urusan internal partai, apalagi melakukan intervensi. Keputusan Menteri Hukum dan HAM dalam internal Partai Golkar, menurut Yenny, sudah melampaui kewenangan.
"Saya setuju yang dilakukan Menkumham jauh melampaui kewenangan. Hal yang tidak perlu dilakukan malah dilakukan. Akhirnya, hanya ada kegaduhan," ujar Yenny dalam Silaturahmi Tokoh Bangsa di Kantor Pusat PP Muhammadiyah, Jakarta Pusat, Kamis (26/3/2015).
Menurut Yenny, Menkumham seharusnya menunggu hingga masalah di internal partai benar-benar terselesaikan. Jika sebaliknya, kata Yenny, keputusan Menkumham berpotensi menimbulkan kegaduhan dan instabilitas politik.
Sebagai dampak, menurut Yenny, situasi perekonomian Indonesia akan kembali menurun. Pasalnya, dengan kondisi politik yang tidak stabil, pasar investasi di Indonesia akan mengalami pelemahan.
"Sebagai orang yang pernah diperlakukan seperti itu, saya mengerti, sakitnya itu di sini," kata Yenny.
Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly beberapa waktu lalu mengeluarkan surat keputusan (SK) yang memberikan pengesahan bagi kubu Agung Laksono sebagai pengurus Partai Golkar yang sah. Yasonna beralasan, SK tersebut telah sesuai dengan keputusan mahkamah partai.
Hal itu kemudian menimbulkan pertentangan karena Yasonna dianggap bertindak sewenang-wenang dalam mengambil keputusan. Bahkan, sejumlah anggota Dewan di DPR telah mengajukan hak angket untuk mempertanyakan keputusan Yasonna itu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.