JAKARTA, KOMPAS.com — Sekretaris Fraksi Partai Golkar kubu Aburizal Bakrie, Bambang Soesatyo, menilai bahwa Ketua Umum Partai Amanat Nasional Zulkifli Hasan tak perlu khawatir dengan hak angket yang diajukan Koalisi Merah Putih terhadap Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H Laoly. Dia meyakini, pengajuan hak angket tersebut tidak akan membuat kegaduhan politik seperti yang ditakutkan Zulkifli.
"Itu kan hanya menyangkut hak angket, tidak gaduh kok," kata Bambang di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (26/3/2015).
Bambang meyakini, pada akhirnya nanti, Partai Amanat Nasional (PAN) akan mendukung hak angket bersama-sama dengan Koalisi Merah Putih (KMP). Dia juga mengaku akan meminta bantuan senior PAN, Amien Rais, untuk meyakinkan anggota Fraksi PAN yang ada di DPR.
"Dalam politik kan tidak semua yang diucapkan (berarti) itu yang dimaksud," ujar Bambang. (Baca: Tak Ingin Gaduh, Zulkifli Instruksikan Fraksi PAN di DPR Tak Gunakan Hak Angket)
Saat ini saja, lanjut dia, sudah ada dua anggota PAN yang menandatangani hak angket. Keduanya adalah Sekretaris Fraksi PAN, Teguh Juwarno; dan Bendahara Fraksi PAN, Dewi Coryati.
"Sekarang dokumennya masih terus kita distribusikan. Saya yakin nanti akan terus bertambah," ujarnya.
Hak angket digulirkan Partai Golkar kubu Aburizal Bakrie bersama fraksi yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih. KMP menganggap Menkumham telah bertindak sewenang-wenang dengan mengesahkan Golkar kubu Agung Laksono. (Baca: Fadli Zon: Kalau Saya Presiden, Saya Pecat Yasonna Hari Ini)
KMP juga mempermasalahkan keputusan Menkumham yang sebelumnya mengesahkan kepengurusan Partai Persatuan Pembangunan kubu Romahurmuziy. (Baca: Kubu Agung Disahkan, Fraksi Parpol di KMP Pastikan Gunakan Hak Angket)
Yasonna merasa, pengesahan kepengurusan Agung sudah sesuai dengan undang-undang. Karena itu, ia siap menghadapi proses hukum yang dilakukan kubu Aburizal. (Baca: Merasa Benar, Menkumham Persilakan Kubu Aburizal Gugat Keputusannya ke PTUN)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.