Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Densus 88, BNPT, dan Jatanras Polda Metro Tangkap Delapan Pengikut ISIS

Kompas.com - 26/03/2015, 14:25 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Personel gabungan dari Detasemen Khusus 88 Antiteror, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Polda Metro Jaya terus memburu pengikut Islamic State of Iraq and Syria (ISIS). Sepekan terakhir, mereka menangkap delapan pengikut ISIS dan masih akan terus berlanjut.

"Pertama berhasil menangkap lima orang dan kemudian menangkap tiga orang lagi," ujar Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Rikwanto di kantornya, Kamis (26/3/2015).

Tersangka pertama yakni MF. Dia ditangkap pada Sabtu (21/3/2015) lalu. Dia diduga terlibat sebagai pelaksana, pembina, pengarahan dan perekrutan warga negara Indonesia untuk berangkat ke Irak dan Suriah membantu ISIS berperang. MF juga mengumpulkan dana bagi mereka yang diberangkatkan berperang.

Di sisi lain, MF adalah pemilik situs www.almustaqbal.net yang sering mengunggah berita provokasi dan kebencian sekaligus ajakan bergabung dengan ISIS. MF pun diduga terlibat memproduksi dan mengunggah video pelatihan anak-anak oleh ISIS di media sosial Youtube.

MF disangka dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Teror, Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2013 tentang Pemberantasan Pendanaan Teror dan juga Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2011 tentang Informasi Transaksi Elektronik yang dikaitkan dengan praktik makar.

Tersangka selanjutnya yakni AP alias M, J alias EK, AM dan F. Mereka juga diduga terlibat sebagai pelaksana, pembina, pengarahan dan perekrutan warga negara Indonesia untuk berangkat ke Irak dan Suriah membantu ISIS berperang. Secara spesifik, mereka membantu mengurus dokumen paspor hingga teknis pemberangkatan belasan WNI ke Suriah.

Tercatat, mereka sudah memberangkatkan puluhan WNI. Keempatnya disangka Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Teror, Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2013 tentang Pemberantasan Pendanaan Teror yang dikaitkan dengan praktik makar.

Penangkapan simpatisan ISIS

Aksi personel gabungan terkini adalah pada Rabu (25/3/2015) kemarin. Tiga pengikut ISIS berinisial AHM, HA dan AJ ditangkap di Malang, Jawa Timur. AHM yang dikenal sebagai seorang wiraswasta ditangkap di depan sebuah toko di Jalan Arif Margono Nomor 11, Klojen, Malang.

AHM tercatat baru kembali dari perang di Suriah membantu kelompok radikal Islam ISIS sejak 2013 silam. Sementara HA ditangkap di tempat tinggalnya di Jalan Soputan 2, RT 01 RW 01, Kelurahan Karang Besuki, Kecamatan Sukun, Malang. HA tercatat memberangkatkan sejumlah warga negara Indonesia asal Jawa Timur untuk ikut perang di Suriah.

Keduanya berafiliasi dengan kelompol ISIS Salim Mubarok alias Abu Jandal Al Indonisi, salah seorang warga negara Indonesia petinggi ISIS yang menentang Panglima TNI melalui video Youtube. Kendati demikian, tiga orang yang ditangkap itu belum dijadikan tersangka dan masih dalam status saksi. Mereka ada yang diperiksa intensif di Mako Brimob Kelapa Dua Depok. Ada juga yang tengah dibawa menunjukan kelompok lainnya.

"Dalam perkembangannya, tentu kami tengah menyasar tersangka lain. Mereka masih dalam pencarian," ujar Rikwanto.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com