Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nasdem: DPR Buang Waktu Urusi Angket Menkumham

Kompas.com - 26/03/2015, 09:30 WIB
Dani Prabowo

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Fraksi Nasdem Jhonny G Plate mengatakan, DPR telah menghabiskan banyak waktu untuk mengurusi hak angket yang diajukan fraksi partai politik yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih terkait kisruh internal Partai Golkar. Padahal, menurut dia, banyak tugas DPR yang lebih penting daripada mengurus angket tersebut.

"Dulu pada masa sidang pertama saja waktu DPR sudah habis tiga bulan untuk menyelesaikan persoalan internal kepemimpinan DPR. Nah, sekarang, apa mau habis lagi untuk menyelesaikan konflik internal partai?" kata Jhonny, saat dihubungi, Kamis (26/3/2015).

Menurut Jhonny, konflik internal parpol tidak sepatutnya dibawa ke DPR. Apalagi, sampai harus menyeret DPR untuk turun tangan menyelesaikannya. UU Parpol, kata dia, jelas memerintahkan agar penyelesaian internal parpol dilakukan melalui mekanisme Mahkamah Partai.

"Dan hasil putusan Mahkamah Partai itu bersifat final dan mengikat," kata dia.

Jhonny menambahkan, saat ini DPR tengah mendapatkan sorotan masyarakat untuk menyelesaikan sejumlah agenda seperti fit and proper test calon Kapolri dan pengawasan terhadap realisasi APBN-P yang sudah disahkan. Ia menilai, jika DPR hanya mengurus angket Menkumham, maka kredibilitas DPR terancam jatuh.

Pengajuan hak angket terhadap Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly telah secara resmi diserahkan kepada Pimpinan DPR, Rabu (25/3/2015) malam. Hak angket ini diajukan oleh 116 anggota DPR yang menandatangani berkas pengajuan angket yang akan menyelidiki keputusan Menkumham menyikapi dualisme Partai Golkar dan Partai Persatuan Pembangunan.

Selain menginisiatori pengajuan angket, Partai Golkar juga menempuh langkah hukum. Wakil Ketua DPP Partai Golkar kubu Aburizal Bakrie, Nurdin Halid mengatakan, kepengurusannya telah melayangkan gugatan kepada Menkumham ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) pada Senin (23/3/2015).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Nasional
Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com