JAKARTA, KOMPAS.com — Fraksi PAN sejauh ini belum mengambil sikap terkait pengajuan hak angket terhadap keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H Laoly. Namun, dua anggota DPR dari PAN rupanya ikut menandatangani dokumen hak angket yang diserahkan kepada pimpinan DPR, Rabu (25/3/2015) malam ini. Siapa saja?
Keduanya adalah pimpinan dalam struktur Fraksi PAN. Inisiator hak angket dari Partai Gerindra, Ahmad Riza Patria, mengungkapkan, keduanya adalah Sekretaris Fraksi PAN Teguh Juwarno dan Bendahara Umum PAN Dewi Coryati.
Dalam beberapa kesempatan saat jumpa pers mengenai hak angket, Teguh Juwarno juga kerap ikut hadir bersama perwakilan KMP lainnya. (Baca: Kubu Agung Disahkan, Fraksi Parpol di KMP Pastikan Gunakan Hak Angket)
Ketua DPP PAN Viva Yoga Mauladi mengaku tak mempermasalahkan jika ada individu dari Fraksi PAN yang ikut menggalang hak angket. Namun, saat PAN sudah mengeluarkan sikap resmi, Viva meminta semua anggota fraksi menaati instruksi partai.
"Kalau ada kader PAN yang sudah tanda tangan, tidak ada masalah. Nanti diputuskan lagi secara formal dan resmi," ucap Viva.
Hak angket digulirkan Partai Golkar kubu Aburizal Bakrie bersama fraksi yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih. KMP menganggap Menkumham telah bertindak sewenang-wenang dengan mengesahkan Golkar kubu Agung Laksono. (Baca: Fadli Zon: Kalau Saya Presiden, Saya Pecat Yasonna Hari Ini)
KMP juga mempermasalahkan keputusan Menkumham yang sebelumnya mengesahkan kepengurusan Partai Persatuan Pembangunan kubu Romahurmuziy.
Ketua umum tidak ingin hak angket
Sebelumnya, Ketua Umum Partai Amanat Nasional Zulkifli Hasan menginstruksikan Fraksi PAN di DPR tak perlu menggunakan hak angket terhadap keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H Laoly yang mengakui kepengurusan Golkar kubu Agung Laksono. Hal ini bertentangan dengan keinginan fraksi parpol di Koalisi Merah Putih lainnya yang akan menggunakan hak angket.
"PAN di seluruh Indonesia, termasuk Jakarta, rakyat jenuh kalau politik gaduh, DPR gaduh, DPRD gaduh, noise, berisik ribut," kata Zulkifli di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (17/3/2015).
Zulkifli menilai, kondisi politik hingga ekonomi pada akhir-akhir ini sudah membuat masyarakat resah. Oleh karena itu, dia tidak ingin membuat masyarakat bertambah resah dengan menggulirkan hak angket ke Menkumham. (Baca: Tak Ingin Gaduh, Zulkifli Instruksikan Fraksi PAN di DPR Tak Gunakan Hak Angket)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.