Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dua Anggota F-PAN Tanda Tangani Angket Menkumham, Siapa Saja?

Kompas.com - 25/03/2015, 20:03 WIB
Ihsanuddin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Fraksi PAN sejauh ini belum mengambil sikap terkait pengajuan hak angket terhadap keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H Laoly. Namun, dua anggota DPR dari PAN rupanya ikut menandatangani dokumen hak angket yang diserahkan kepada pimpinan DPR, Rabu (25/3/2015) malam ini. Siapa saja?

Keduanya adalah pimpinan dalam struktur Fraksi PAN. Inisiator hak angket dari Partai Gerindra, Ahmad Riza Patria, mengungkapkan, keduanya adalah Sekretaris Fraksi PAN Teguh Juwarno dan Bendahara Umum PAN Dewi Coryati.

Dalam beberapa kesempatan saat jumpa pers mengenai hak angket, Teguh Juwarno juga kerap ikut hadir bersama perwakilan KMP lainnya. (Baca: Kubu Agung Disahkan, Fraksi Parpol di KMP Pastikan Gunakan Hak Angket)

Ketua DPP PAN Viva Yoga Mauladi mengaku tak mempermasalahkan jika ada individu dari Fraksi PAN yang ikut menggalang hak angket. Namun, saat PAN sudah mengeluarkan sikap resmi, Viva meminta semua anggota fraksi menaati instruksi partai.

"Kalau ada kader PAN yang sudah tanda tangan, tidak ada masalah. Nanti diputuskan lagi secara formal dan resmi," ucap Viva.

Hak angket digulirkan Partai Golkar kubu Aburizal Bakrie bersama fraksi yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih. KMP menganggap Menkumham telah bertindak sewenang-wenang dengan mengesahkan Golkar kubu Agung Laksono. (Baca: Fadli Zon: Kalau Saya Presiden, Saya Pecat Yasonna Hari Ini)

KMP juga mempermasalahkan keputusan Menkumham yang sebelumnya mengesahkan kepengurusan Partai Persatuan Pembangunan kubu Romahurmuziy.

Ketua umum tidak ingin hak angket

Sebelumnya, Ketua Umum Partai Amanat Nasional Zulkifli Hasan menginstruksikan Fraksi PAN di DPR tak perlu menggunakan hak angket terhadap keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H Laoly yang mengakui kepengurusan Golkar kubu Agung Laksono. Hal ini bertentangan dengan keinginan fraksi parpol di Koalisi Merah Putih lainnya yang akan menggunakan hak angket.

"PAN di seluruh Indonesia, termasuk Jakarta, rakyat jenuh kalau politik gaduh, DPR gaduh, DPRD gaduh, noise, berisik ribut," kata Zulkifli di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (17/3/2015).

Zulkifli menilai, kondisi politik hingga ekonomi pada akhir-akhir ini sudah membuat masyarakat resah. Oleh karena itu, dia tidak ingin membuat masyarakat bertambah resah dengan menggulirkan hak angket ke Menkumham. (Baca: Tak Ingin Gaduh, Zulkifli Instruksikan Fraksi PAN di DPR Tak Gunakan Hak Angket)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Nasional
Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Nasional
Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Nasional
MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com