JAKARTA, KOMPAS.com — Anggota Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Tifatul Sembiring mengaku tidak sepakat upaya pencegahan paham radikal Negara Islam di Irak dan Suriah (ISIS) dilakukan melalui pemblokiran situs. Menurut Tifatul, penyebaran paham tidak akan mempan jika pemerintah terlalu berfokus memblokir situs-situs radikal.
"Kalau menurut saya, karena ini paham, pendekatannya bukan blokir-blokiran, tapi harus persuasif. Kalau ideologi tidak boleh dengan menembak dan blokir sana-sini. Saya tidak setuju dengan cara BNPT dan Densus, nggak bakalan mempan," ucap Tifatul di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (25/3/2015).
Menurut dia, yang paling utama perlu dilakukan pemerintah saat ini adalah dengan melakukan penyadaran akan paham Islam yang dianggap salah. (Baca: Sidney Jones: Pemblokiran Situs Tak Signifikan Tangkal ISIS)
"Harus ada tokoh ulama, tokoh bangsa, dan guru ini turun betul-betul kasih tahu bahwa paham ISIS itu salah," ucap Tifatul.
Apabila pemerintah terlalu fokus melakukan pemblokiran dan upaya penindakan, mantan Menteri Komunikasi dan Informatika ini yakin bahwa paham ISIS akan terus tumbuh. Terlebih lagi, Tifatul mengakui sejak dulu pemblokiran situs terkait ISIS lebih sulit dilakukan dibandingkan situs pornografi. (Baca: Menteri Agama: Tidak Perlu Tunggu Pengumuman soal ISIS Aliran Sesat)
"Pornografi itu selalu ada cirinya, misalnya keyword porn, sex, atau katakan bokep. Atau misalnya, ketelanjangan, itu semua langsung bisa diketahui top rank-nya. Sementara radikal ini enggak ada ciri khas," kata dia.
Saat menjadi Menkominfo dulu, Tifatul mengaku sudah memblokir lebih dari 40 video terkait ISIS di YouTube. Namun, untuk mendeteksi video-video ini, Kemenkominfo harus terus-menerus menyisirnya setiap hari dengan mencari kata kunci yang berbeda-beda.
Menkominfo Rudiantara sebelumnya mengatakan, ada lebih dari 70 situs terkait ISIS yang teridentifikasi. Mayoritas situs yang ditemukan tersebut berupa blog. (Baca: Menkominfo: Ada 70 Lebih Situs Terkait ISIS)
Menurut Rudi, Kemenkominfo nantinya akan memblokir situs yang teridentifikasi memuat konten radikalisme. Terkait hal ini, Kemenkominfo juga bekerja sama dengan aparat penegak hukum.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.