JAKARTA, KOMPAS.com — Bendahara Umum Partai Golkar versi Munas Bali, Bambang Soesatyo, mempertanyakan ancaman yang dilontarkan oleh Ketua Fraksi Partai Golkar versi Munas Ancol, Agus Gumiwang. Menurut dia, Agus tidak berhak mengancam agar pihaknya keluar dari ruang Fraksi Partai Golkar di DPR.
"Memang dia siapa? Pimpinan DPR saja belum sah kan!" tukas Bambang di Jakarta, Rabu (25/3/2015).
Bambang menganggap, selama pimpinan DPR belum mengesahkan Fraksi Partai Golkar versi kubu Agung Laksono, maka mereka masih tidak memiliki legalitas. (Baca: Agus Gumiwang Ultimatum Ade Komarudin agar Hengkang dari Ruang Ketua Fraksi Golkar)
Bambang menganggap SK Menteri Hukum dan HAM yang kini dipegang kubu Agung Laksono belum bisa dilaksanakan karena masih ada gugatan hukum yang ditempuh kubu Aburizal Bakrie.
Kubu Aburizal sudah menggugat SK Menkumham itu ke Pengadilan Tata Usaha Negeri. Selain itu, mereka juga melaporkan dugaan pemalsuan surat mandat ke Mabes Polri. (Baca: Agung Laksono Siap Hadapi Gugatan Kubu Aburizal di PTUN)
Bambang menuding SK Menkumham itu dikeluarkan dengan penuh manipulasi. Pasalnya, Munas Ancol didasari pada surat mandat palsu.
"Mana yang abal-abal dan benaran. Kalau ultimatum, memang dia siapa? Kami siap melawan, tidak usah ancam-ancam," ucap dia.
Terkait surat ancaman Agus Gumiwang agar Ketua Fraksi Golkar versi Munas Bali, Ade Komarudin, keluar dari ruang pengurus Fraksi Golkar sebelum 30 Maret, Bambang menanggapinya dengan santai. (Baca: Idrus Marham: Kami Malu dengan Kubu Agung Laksono Ancam-mengancam)
"Kami belum terima surat itu. Jika ada, saya akan buang surat ancaman itu ke tempat sampah!" tukas anggota Komisi III DPR itu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.