Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Idrus Marham: Kami Malu dengan Kubu Agung Laksono Ancam-mengancam

Kompas.com - 24/03/2015, 21:10 WIB
Sabrina Asril

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Sekretaris Jenderal Partai Golkar versi Munas Bali, Idrus Marham, mengaku tak akan melakukan perlawanan balik terhadap ancaman dari kubu Agung Laksono. Menurut dia, cara mengancam yang dilontarkan kubu Agung Laksono justru memalukan dan tidak sesuai dengan karakter Golkar.

"Kalau di era reformasi atau demokratisasi masih melakukan ancaman, paksa-memaksa, bukan kami takut. Tapi, kami malu bila ada orang menyatakan, tokoh Golkar lakukan ancaman dan paksa-memaksa, bukan karakter Golkar," ujar Idrus di Kompleks Parlemen Senayan, Selasa (24/3/2015).

Dia menilai, kader Golkar selama ini tidak pernah dibudayakan dengan tradisi mengancam. Kader Golkar, ucap dia, seharusnya tahu cara berpolitik yang menjunjung etika. Terhadap ancaman itu, Idrus mengaku tak akan melakukan perlawanan.

"Kami tidak akan melawan karena kami malu," ungkap dia.

Lebih lanjut, Idrus menyatakan, pihaknya sudah berkirim surat ke pimpinan DPR agar tidak terlebih dulu menyetujui perombakan fraksi hingga permintaan ruang fraksi yang dilakukan kubu Agung. Menurut dia, SK Menkumham yang mengesahkan kubu Agung masih belum bisa diterapkan karena masih ada gugatan hukum ke PTUN.

"Bisa saja PTUN membatalkan SK itu. Kalau misalnya dinyatakan kalah bagaimana? Karena asal kebijakan dari pengesahan ini sangat janggal," ucap Idrus.

Ketua Fraksi Golkar kubu Agung Laksono, Agus Gumiwang Kartasasmita, telah mengirimkan surat kepada Ade Komarudin yang saat ini menjabat Ketua Fraksi Golkar. Surat itu berisi peringatan dan permintaan agar Ade hengkang dari ruang pimpinan Fraksi Golkar.

"Kami minta agar segera Ade Komarudin legawa meninggalkan Sekretariat Fraksi Golkar karena kami yang akan menggunakan sekretariat. Ini karena kami ingin segera bertugas," kata Agus di DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Selasa (24/3/2015).

Agus memberikan batas waktu bagi Ade untuk berkemas hingga 29 Maret mendatang. Ketua DPP Partai Golkar kubu Agung, Agun Gunanjar Sudarsa, menambahkan, pihaknya akan melakukan upaya paksa jika sampai waktu yang ditentukan Ade Komarudin tidak meninggalkan ruangannya.

"Bisa saja nanti kami minta bantuan pamdal dan polisi. Yang penting, kami tidak pakai kekerasan," kata Agun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jadi Tersangka KPK, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 M

Jadi Tersangka KPK, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 M

Nasional
KPK Cegah Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Ke Luar Negeri

KPK Cegah Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Ke Luar Negeri

Nasional
KPK Perpanjang Masa Penahanan Dua Eks Anak Buah Gus Muhdlor

KPK Perpanjang Masa Penahanan Dua Eks Anak Buah Gus Muhdlor

Nasional
Gelar Peninjauan di Pelabuhan Panjang dan Bakauheni, Jasa Raharja Pastikan Kelancaran Arus Balik di Wilayah Lampung

Gelar Peninjauan di Pelabuhan Panjang dan Bakauheni, Jasa Raharja Pastikan Kelancaran Arus Balik di Wilayah Lampung

Nasional
Urgensi Politik Gagasan pada Pilkada 2024

Urgensi Politik Gagasan pada Pilkada 2024

Nasional
Bersama Menko PMK dan Menhub, Dirut Jasa Raharja Lepas Arus Balik “One Way” Tol Kalikangkung

Bersama Menko PMK dan Menhub, Dirut Jasa Raharja Lepas Arus Balik “One Way” Tol Kalikangkung

Nasional
Seluruh Korban Kecelakaan di Km 58 Tol Japek Teridentifikasi, Jasa Raharja  Serahkan Santunan kepada Ahli Waris

Seluruh Korban Kecelakaan di Km 58 Tol Japek Teridentifikasi, Jasa Raharja Serahkan Santunan kepada Ahli Waris

Nasional
Jadi Tersangka, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Diduga Dapat Jatah Potongan Insentif ASN

Jadi Tersangka, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Diduga Dapat Jatah Potongan Insentif ASN

Nasional
Bawaslu Buka Kans Evaluasi Panwas yang Tak Becus Jelang Pilkada

Bawaslu Buka Kans Evaluasi Panwas yang Tak Becus Jelang Pilkada

Nasional
Rahmat Bagja Sebut Bawaslu Kemungkinan Pindah Terakhir ke IKN

Rahmat Bagja Sebut Bawaslu Kemungkinan Pindah Terakhir ke IKN

Nasional
Bawaslu Bersiap Hadapi Sengketa Pileg

Bawaslu Bersiap Hadapi Sengketa Pileg

Nasional
Karutan KPK Lawan Penetapan Tersangka Kasus Pungli, Singgung Praperadilan Eddy Hiariej

Karutan KPK Lawan Penetapan Tersangka Kasus Pungli, Singgung Praperadilan Eddy Hiariej

Nasional
7 Poin Kesimpulan Kubu Anies-Muhaimin, di Antaranya Pengkhianatan Konstitusi dan Nepotisme

7 Poin Kesimpulan Kubu Anies-Muhaimin, di Antaranya Pengkhianatan Konstitusi dan Nepotisme

Nasional
'One Way' Dihentikan, Km 414 Tol Kalikangkung hingga Km 72 Tol Jakarta Cikampek Normal 2 Arah

"One Way" Dihentikan, Km 414 Tol Kalikangkung hingga Km 72 Tol Jakarta Cikampek Normal 2 Arah

Nasional
Kemenag Terbitkan Edaran Minta Penghulu dan Penyuluh Agama Dukung 4 Program Prioritas Pemerintah

Kemenag Terbitkan Edaran Minta Penghulu dan Penyuluh Agama Dukung 4 Program Prioritas Pemerintah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com