"Ini sedang kami lakukan pemeriksaan semoga dari situ terungkap perannya apa. Ada 4 orang yang kami tangkap dan hari ini kami geledah. Semoga dari situ, ada bukti-bukti yang menguatkan pelanggaran mereka," kata Badrodin di Bandara Halim Perdana Kusuma, Jakarta, Minggu (22/3/2015).
Dia menjelaskan, dari informasi awal yang dihimpun, keempatnya diketahui terlibat dalam jaringan ISIS. Mereka diduga berperan melakukan perekrutan, pendanaan, hingga sosialisasi propaganda ISIS.
"Informasi itu kami terima dan kami dalami motifnya. Pelanggaran pendukungnya apa," ucapnya.
Badrodin mengungkapkan seluruh terduga ISIS ini bisa dijerat dengan menggunakan Undang-undang Terorisme dan juga KUHP.
Sementara itu, berdasarkan informasi yang dihimpun, penangkapan terhadap terduga ISIS ini dilakukan pada Sabtu (21/3/2015). Namun, berbeda dengan pernyataan Badrodin, terduga ISIS yang ditangkap ada lima. Kelimanya memiliki identitas M Fachri (MF), Aprianul Henri alias Mul (AP alias M), Jack alias Engkos Koswara (J alias EK), Amin Mude (AM), dan Furqon (F). Penggeledahan saat ini masih dilakukan di sejumlah lokasi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.