MERAUKE, KOMPAS.com - Pelaksana tugas Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengomentari soal penundaan proses hukum terhadap Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad. Hasto menegaskan bahwa penegakan hukum tidak bisa diintervensi oleh kepentingan politik.
"Sebenarnya tidak dikenal cooling down dalam penegakan hukum. Tidak bisa ada intervensi politik. Biarlah hukum itu berjalan," ujar Hasto saat ditemui di sela Konferensi Daerah IV PDI-P di Merauke, Papua, Jumat (20/3/2015).
Hasto mengatakan, sebaiknya suatu perkara hukum dibuktikan kebenaran dan faktanya melalui pengadilan. Ia mengingatkan agar semua pihak menghormati kepolisian, sama seperti menghormati Kejaksaan Agung dan KPK.
Menurut Hasto, seharusnya instruksi yang diberikan terhadap penanganan kasus yang melibatkan pimpinan KPK bukan untuk menghentikan proses hukum. Tetapi, instruksi itu untuk menghilangkan komentar-komentar politis yang dapat mengganggu proses hukum yang berjalan.
"Memang dalam kasus ini saya berkehendak secara pribadi untuk menegakkan kepentingan rakyat. Ternyata KPK selama ini disalahgunakan oleh kepentingan pribadi pemimpinnya," kata Hasto.
Wakil Kepala Polri Komisaris Jendral (Komjen) Polisi Badrodin Haiti sebelumnya memerintahkan agar penyidikan kasus yang menjerat Samad dan Bambang ditunda dengan dalih untuk menenangkan situasi konflik KPK-Polri maupun gejolak di masyarakat. Badroddin menegaskan penyidikan perkara bukannya dihentikan alias tetap berlanjut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.