Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Demokrat: Ibas Cukup Klarifikasi Tuduhan Nazaruddin lewat Media

Kompas.com - 20/03/2015, 12:41 WIB
Indra Akuntono

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Agus Hermanto meyakini bahwa Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas) tidak melakukan perbuatan korupsi seperti yang dituduhkan oleh mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin.

Dengan alasan itu, Agus merasa Komisi Pengawas Partai Demokrat tidak perlu lagi meminta klarifikasi terhadap Ibas terkait tuduhan tersebut.

Agus menuturkan, Nazaruddin sering kali menuduh Ibas melakukan korupsi dan hampir semua tuduhannya disampaikan pada publik melalui media massa. Oleh karenanya, Agus merasa Ibas cukup mengklarifikasinya melalui media massa. (Baca: Nazaruddin Tuding Ibas Alirkan Uang ke Marwan Jafar)

"Tuduhan di media massa, klarifikasi di media massa. Statement (Nazaruddin) itu ditangkis Mas Ibas melalui media massa," kata Agus, di Kompleks Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (20/3/2015).

Komisi Pengawas adalah instrumen di internal Demokrat untuk mengklarifikasi kader yang terindikasi melanggar kode etik atau melakukan kejahatan korupsi. Hasil pemeriksaan Komisi Pengawas akan disampaikan pada Dewan Kehormatan Demokrat untuk kemudian ditentukan langkah internal. (Baca: Nazaruddin Umbar Informasi soal Uang yang Diterima Ibas, Anas, dan SBY)

Wakil Ketua DPR RI itu melanjutkan, pernyataan Ibas yang membantah tudingan Nazaruddin dan dimuat di media massa sudah cukup untuk mengklarifikasi. Agus semakin yakin Ibas tidak seperti yang dituduhkan Nazaruddin karena posisi Ibas tahun 2009 bukan sebagai Ketua Fraksi Demokrat dan tidak duduk di Komisi IX DPR RI.

"Kami yakin Mas Ibas tidak terlibat. Tahun 2009 Mas Ibas hanya anggota biasa, dan belum jadi Sekjen," ujarnya.

Ibas sudah berkali-kali membantah semua tuduhan Nazaruddin. Ibas menyampaikan keprihatinan yang sangat mendalam kepada Nazaruddin. (Baca: Ibas Sebut Tuduhan Nazaruddin sebagai "Kembalinya Si Manusia Burung Hitam")

Menurut Ibas, teror fitnah yang berbeda-beda dan berulang-ulang ini tidak benar dan tidak mendasar. Ibas mengaku paham terhadap beban mental yang dirasakan Nazaruddin dalam menghadapi proses hukum di KPK.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com