Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hasto: Koruptor adalah Pelaku Kejahatan Kemanusiaan, tetapi Berkesempatan Dapat Remisi

Kompas.com - 19/03/2015, 22:56 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Pelaksana tugas Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristyanto, setuju apabila korupsi digolongkan sebagai salah satu bentuk kejahatan terhadap manusia. Selain itu, ia pun setuju jika para koruptor dijatuhi hukuman maksimal.

"Jika keputusan pengadilan menyatakan seseorang terbukti korupsi, maka dia, koruptor, menjadi pelaku kejahatan kemanusiaan," kata Hasto di sela-sela kegiatan peresmian rumah Kelompok Banteng Muda di Jakarta, Kamis (19/3/2015).

Meski demikian, ia mengatakan, para terpidana kasus korupsi juga tetap berhak mendapatkan perlakuan yang sama dengan pelaku kejahatan lainnya. Apabila mereka telah mengembalikan seluruh uang hasil kejahatannya kepada negara dan menjadi justice collaborator, maka mereka berhak mendapat remisi.

"Setelah menjalani hukuman dan melakukan kebaikan, lalu ada upaya mengembalikan kekayaan negara, tentu mereka bisa mendapat kesempatan (remisi)," ujarnya.

Sementara itu, terkait wacana revisi Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2012 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan yang dilontarkan Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly, ia menyatakan, perlu ada penelitian mendalam sebelum hal itu dilakukan. Menurut dia, pemberian remisi, khususnya kepada koruptor, tidak bisa semudah itu.

"Tentu perlu ada rekomendasi dari pihak-pihak terkait. Apakah memang ada novum baru, atau mungkin memang ada unsur politis di dalam kasusnya," ujarnya.

Untuk diketahui, di dalam PP itu, terpidana kasus khusus, seperti korupsi, narkoba, dan terorisme, bisa mendapat remisi dan pembebasan bersyarat apabila bersedia menjadi justice collaborator atau bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk membongkar kasus kejahatan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Nasional
Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Nasional
Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Nasional
Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

Nasional
Kubu Prabowo Sebut 'Amicus Curiae' Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Kubu Prabowo Sebut "Amicus Curiae" Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Nasional
BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Nasional
Aktivis Barikade 98 Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Aktivis Barikade 98 Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Nasional
Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Nasional
KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com