Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Sita Rumah Mewah Mantan Bupati Bangkalan

Kompas.com - 19/03/2015, 16:56 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita satu lagi aset milik mantan Bupati Bangkalan Fuad Amin Imron, Kamis (19/3/2015) sekitar pukul 11.30 WIB. Aset yang disita kali ini adalah sebuah rumah mewah di kawasan Cipinang Cimpedak, Jatinegara, Jakarta Timur.

Penyitaan disaksikan oleh Camat Jatinegara Syofian Taher, Lurah Cipinang Cimpedak Bambang Novianto, lima petugas KPK, kepolisian, dan petugas pajak. Tim datang mengenakan tiga mobil.

Namun, tim mendapati rumah tersebut kosong. Petugas hanya memasang dua buah plang tanda penyitaan di rumah Fuad. Plang tersebut bertuliskan KPK dengan keterangan surat tanda penyitaan nomor: Sprint.Sita-75/01/12/2014, tanggal 22 Desember 2014.

Ada keterangan "Tanah dan bangunan ini disita dalam perkara tindak pidana pencucian uang dengan tersangka H. Fuad Amin".

Seorang petugas jaga di rumah Fuad mengatakan, bangunan ini ditempati seorang bernama Taufik. Terakhir, Taufik mendatangi rumah itu pada dua minggu lalu. "Datang cuma ngawasin aja. Dia itu tinggalnya di Bandung," kata pria berusia 50 tahun yang menolak disebutkan namanya itu, Kamis sore.

Pria ini memperkirakan Taufik adalah kerabat dekat Fuad. Dia tak tahu, apakah Fuad pernah singgah di rumah ini. Sebab, ia baru bertugas menjaga rumah tersebut sekitar Desember 2014 ketika Fuad ditangkap oleh KPK. "Saya cuma jaga di depan. Kunci rumah itu yang pegang Pak Taufik," ujar dia.

Aset Fuad sudah banyak disita terkait kasus dugaan penyuapan gas di Bangkalan. Sejak awal Januari 2015, KPK telah menyita uang sebesar Rp 250 miliar serta 14 rumah dan apartemen milik Fuad Amin di Jakarta dan Surabaya.

Selain uang dan rumah Fuad, KPK juga menyita 70 bidang tanah dan bangunan, termasuk butik milik istrinya dan kantor Dewan Pimpinan Cabang Partai Gerindra Bangkalan.

Sejumlah aset Fuad yang disita KPK tersebar di Jakarta, Bangkalan, Surabaya, dan Bali. Tidak hanya itu, sebanyak 19 mobil milik Fuad pun tak luput dari penyitaan. Sejumlah mobil itu disita KPK di Jakarta, Surabaya, dan Bangkalan.

Dalam kasus pencucian uang, Fuad disangkakan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 dan Pasal 3 ayat (1) UU Nomor 15 Tahun 2002 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 25 Tahun 2003 KUH Pidana.

Penelusuran kasus ini bermula sejak penetapan Fuad sebagai tersangka kasus dugaan suap jual beli gas alam di Bangkalan, Jawa Timur. KPK menangkap Fuad pada Selasa (2/12/2014) dini hari di rumahnya di Bangkalan.

Saat penangkapan, KPK juga menyita tiga koper besar berisi uang lebih dari Rp 3 miliar yang diduga suap dari PT Media Karya Sentosa. PT MKS bermitra dengan PD Sumber Daya dalam menyalurkan gas hasil pembelian dari PT Pertamina Hulu Energi West Madura Offshore untuk pembangkit listrik tenaga gas di Gili Timur Bangkalan dan Gresik.

Direktur PT MKS, Antonio Bambang Djatmiko, diduga menyuap Fuad yang saat itu menjabat sebagai Bupati Bangkalan terkait jual-beli gas alam oleh PT MKS dari PT Pertamina Hulu Energi West Madura Offshore.

Gas itu seharusnya dialirkan untuk pembangkit listrik, salah satunya untuk PLTG Gili Timur di Bangkalan. Namun, gas tersebut tidak pernah sampai ke PLTG itu. Meski demikian, PT MKS terus mendapatkan kontrak pembelian dan Fuad menerima jatah uang terima kasih.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com