Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Busyro: Koruptor Pantas Dapat Diskriminasi

Kompas.com - 18/03/2015, 19:05 WIB
Kontributor Magelang, Ika Fitriana

Penulis

MAGELANG, KOMPAS.com - Mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Busyro Muqqodas, menentang rencana pemberian remisi kepada narapidana kasus korupsi. Wacana ini muncul saat Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly ingin melakukan revisi terhadap Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2012 yang mengatur pengetatan remisi terhadap narapidana kejahatan khusus, termasuk koruptor.

Busyro menilai koruptor sewajarnya diberi diskriminasi, bukan remisi.

"Kejahatan-kejahatan khusus seperti kasus narkoba, terorisme, dan korupsi justru perlu dilakukan penyikatan yang diskriminatif, dalam arti positif. Jadi kalau disamakan (dengan kejahatan umum) justru negatif. Sehingga nalar hukum menteri ini lemah," kata Busyro seusai mengisi seminar Ideopolitor dan Diskusi Jelang Muktamar di Gedung Pengurus Daerah Muhammadiyah (PDM), Kabupaten Magelang, Rabu (18/3/2015) sore.

Mantan Ketua KY itu menyayangkan sikap Menteri Hukum dan Ham yang justru tidak menunjukkan komitmen pemberantasan korupsi. Padahal, kata Busyro, korupsi merupakan kejahatan yang pelan-pelan telah membunuh rakyat sejak puluhan tahun silam.

"Rakyat Indonesia sudah dibunuh pelan-pelan oleh para koruptor, tetapi menteri ini justru tidak menunjukkan kepekaan terhadap rakyat. Menteri apaan ini," ucap Busyro yang merupakan doktor ilmu hukum itu.

Busyro mengaku belum optimis dengan komitmen pemerintahan Presiden Joko Widodo untuk memberantas korupsi. Busyro justru melihat masih ada upaya-upaya pelemahan terhadap fungsi lembaga pemberantas korupsi, hingga adanya revisi undang-undang Nomor 30 tahun 2002 tentang KPK.

"Saya belum optimis, kecuali Presiden Jokowi menepati janji-janjinya ketika kampanye yang ingin menguatkan KPK," ujar Busyro.

Meski bukan lagi bagian KPK, dirinya menyatakan tekad akan melakukan perlawanan dengan merangkul berbagai elemen masyarakat, seperti kalangan kampus. Kecuali, kata Busyro, Presiden Jokowi bersedia mengundang KPK untuk berdiskusi dan menerima masukan KPK.

"Sudah 10 tahun lebih KPK akan dilemahkan dengan berbagai cara, termasuk dengan merevisi Undang-Undang KPK. Jika hal itu terjadi pada pemerintahan Jokowi, maka rakyat akan membuat perlawanan yang beradab," ucap Busyro.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Nasional
Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Nasional
Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Nasional
Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Nasional
Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Nasional
Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Nasional
Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Nasional
Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Nasional
Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Nasional
Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Nasional
Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nasional
JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

Nasional
Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Nasional
Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Nasional
DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com