Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kubu Aburizal Siapkan Gugatan ke PTUN jika Menkumham Sahkan Kepengurusan Agung Laksono

Kompas.com - 18/03/2015, 08:51 WIB
Indra Akuntono

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Pengurus Golkar kubu Aburizal Bakrie akan melakukan perlawanan secara hukum dan politik terkait konflik dualisme kepengurusan di internal partai. Perlawanan hukum akan dilakukan dengan mengajukan gugatan ke pengadilan, sementara secara politik Koalisi Merah Putih akan mengajukan hak angket untuk Menkumham Yasonna H Laoly.

Sekretaris Fraksi Partai Golkar di DPR, Bambang Soesatyo, mengungkapkan, perlawanan secara hukum akan difokuskan pada gugatan yang diajukan melalui Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Dalam gugatan itu, kubu Aburizal mempermasalahkan keabsahan penyelenggaraan Munas Jakarta serta keabsahan DPP tandingan pimpinan Agung Laksono dan Zainudin Amali dan sekaligus menggugat Menkumham Yasonna H Laoly.

"Kami fokus pada upaya hukum di PN Jakut sambil menunggu surat pengesahan Menkumham," kata Bambang, saat dihubungi, Rabu (18/3/2015).

Bendahara Umum DPP Partai Golkar itu juga mengomentari pernyataan Menkumham yang mengatakan Presiden Jokowi akan segera mengeluarkan perpres terkait kepengurusan Golkar. Menurut Bambang, pengurus Golkar hasil Munas Bali telah sepakat untuk menggugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) ketika Menkumham mengeluarkan surat terkait pengesahan kepengurusan Golkar.

"Kalau surat itu keluar, tentu kami juga langsung gugat ke PTUN," ujarnya.

Menkumham Yasonna H Laoly mengakui kepengurusan Golkar pimpinan Agung Laksono yang dihasilkan dari Munas Jakarta. Ia meminta Agung Laksono segera menyusun kepengurusan dan mendaftarkannya ke Kemenkumham. Agung telah melaporkan susunan kepengurusannya ke Kemenkumham pada Selasa (17/3/2015).

Sementara itu, kubu Aburizal Bakrie menyatakan menolak mengakui kepengurusan Agung dan akan melakukan perlawanan secara hukum serta politik. Penolakan kubu Aburizal terhadap kepengurusan Agung karena Munas Jakarta dianggap minim legitimasi dan ada dugaan pemalsuan surat mandat peserta munas.

Selain itu, Menkumham juga dinilai menggunakan kewenangannya untuk mencapai keuntungan politik kelompok tertentu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

Nasional
Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Nasional
MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

Nasional
Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Nasional
Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Nasional
Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Nasional
Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Nasional
Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Nasional
Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Nasional
Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com