Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menteri Agraria Tantang IPB untuk "Review" Tata Ruang Jabodetabek

Kompas.com - 17/03/2015, 23:07 WIB
BOGOR, KOMPAS.com- Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional Ferry Mursyidan Baldan menantang Institut Pertanian Bogor dan Universitas Pakuan untuk meninjau ulang tata ruang wilayah Jabodetabek dalam waktu dua minggu.

Tantangan ini disampaikan menteri dalam acara Konferensi Internasional ke-5 Jabodatebek Studi Forum di IPB Internasional Convention Center, Kota Bogor, Jawa Barat, Selasa (17/3/2015).

"IPB dan Pakuan kita tantang dua minggu ke depan untuk bisa me-review tata ruang. Jangan lama-lama, kalau kelamaan kapan tindaklanjutnya. Kalau tidak bisa MoU dalam waktu tersebut kita batalkan saja," kata menteri.

Menurut Ferry saat ini Kementerian Agraria tengah membangun budaya komitmen tepat waktu, kalau melanggar waktu yang ditentukan, maka pihaknya akan membatalkan rencana kerja samanya. "Maksimal mungkin enam bulan saya kasih waktu agar IPB dan Pakuan dapat meninjau ulang tata ruang ini," katanya.

Ia mengatakan IPB dan Pakuan jangan hanya bisa bekerja sama dengan pihak luar, tetapi bisa bekerja sama dengan Pemerintah Daerah terutama dalam menyelesaikan persoalan penataan kawasan Jabodetabek.

Ferry menyatakan, pembangunan kawasan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek) harus terintegrasi agar pembangunannya tertata karena selama ini rencana itu selalu menemui kegagalan.

"Saya ingin menggugah kesadaran kita tentang ini. Sebagai bangsa harus punya rasa malu. Gagasan sudah ada sejak 1966," katanya.

Menurut dia, selama konsep tersebut tercetuskan, sudah sekian banyak peraturan, kerja sama, serta perjanjian, tetapi tidak kunjung berhasil dan menyelesaikan. Kegagalan juga terjadi karena semua pihak menganggap pembangunan wilayah hanya sebuah proyek dan terpisah.

"Bahkan, Inpres pun dimunculkan dan terakhir Perpres 54 tentang penataan ruang kawasan Jabodetabek Bpuncur. Ini sudah lama, kalau memang tidak beres juga, saya memberi waktu kepada IPB merenung, hentikan proyek ini kalau tidak bisa memperbaiki," katanya.

Menteri menegaskan sebagai sebuah kawasan semuanya harus dipandang sama dan tidak ada duplikasi kewenangan. Namun yang terjadi, secara administrasi, terjadi perbedaan kewenangan dan cita-cita.

Ferry juga mengusulkan khusus wilayah DKI Jakarta agar dilakukan moratorium pembangunan fisik, minimal selama dua tahun, kemudian menggenjot sistem drainase terlebih dahulu. Hal ini karena pemerintah daerah juga tidak terbiasa membangun kawasan yang melintasi batas-batas administrasi wilayah.

"Ketika rencana tata ruang tersusun, harus diperkuat dengan adanya beberapa kewenangan yang bersifat khusus. Jadi Jabodetabek tidak perlu gubernur baru. Sehingga, rencana tata ruang kawasan bisa berdasarkan pada daya dukung wilayah dalam konteks rencana tata ruang nasional. Dengan demikian, tata ruang dan agraria terencana secara simultan dan terintegrasi," katanya.

Kementerian Agraria dan Tata Ruang juga menawarkan beberapa poin utama terkait pembangunan kawasan integrasi Jabodetabek, salah satunya membentuk badan pemerintahan khusu yang limitatif, yang mengatur kewenangan dan periodisasi untuk mengelola pemerintah daerah dalam mengatur kawasan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber Antara
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Nasional
Serba-Serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Serba-Serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Nasional
Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Nasional
Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Nasional
Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Nasional
Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com