JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat akan mengambil alih kewenangan perbaikan jembatan di Kabupaten Lebak, Banten. Hal itu dimaksudkan untuk mengurangi beban Pemerintah Kabupaten Lebak dalam memperbaiki 360 jembatan yang rusak.
"Pasti kabupaten juga kesulitan untuk membangun dan membiayai, makanya kami akan bantu kerjakan. Kami akan koordinasikan pusat, provinsi dan kabupaten," ujar Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Mochamad Basuki Hadimuljono, saat meninjau lokasi jembatan yang putus di Desa Pajagan, Lebak, Banten, Senin (16/3/2015).
Basuki mengatakan, Kementerian PU hanya akan memperbaiki jembatan yang berukuran besar, dengan panjang minimal 100 meter. Untuk itu, pihaknya akan meminta data seluruh jembatan dari Pemerintah Kabupaten Lebak.
Sementara itu, Bupati Lebak Iti Octaviana Jayabaya mengatakan, terdapat 960 jembatan gantung di Kabupaten Lebak. Dari jumlah tersebut, sebanyak 360 jembatan dalam kondisi rusak, dan perlu segera diperbaiki.
Dengan jumlah sebanyak itu, Iti mengakui, pihaknya kesulitan saat harus memperbaiki semua jembatan. Sebab, dana yang diperoleh dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kabupaten Lebak, hanya mampu digunakan untuk memperbaiki 14 jembatan dalam satu tahun.
Dengan kondisi itu, menurut Iti, Pemkab Lebak harus memberikan prioritas terhadap jembatan-jembatan mana saja yang perlu segera ditangani. Ia meminta agar masyarakat dapat ikut serta memberikan rekomendasi kepada pemerintah. Namun, dengan adanya bantuan dari pemerintah pusat, ia meyakini bahwa perbaikan jembatan akan selesai dalam waktu yang lebih singkat.
"Selama ini dana APBD kita enggak cukup. Kita sampai ngemis-ngemis ke swasta supaya bisa dibantu," kata Iti.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.