Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Indra Azwan Siap Memberi Kesaksian untuk Gagalkan Badrodin Menjadi Kapolri

Kompas.com - 16/03/2015, 19:17 WIB
Indra Akuntono

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Indra Azwan, pejalan kaki yang mencari keadilan, mengaku siap memberi kesaksian kepada DPR RI dalam uji kelayakan dan kepatutan Komisaris Jenderal Budi Gunawan sebagai calon tunggal kepala Polri. Ia mengaku telah berkomunikasi dengan pimpinan Komisi III DPR dan meminta agar Badrodin tidak diloloskan sebagai pimpinan Korps Bhayangkara tersebut.

"Saya siap bersaksi kalau diperlukan untuk konfirmasi pas fit and proper test," kata Indra, saat menyerahkan surat untuk Komisi III melalui Setjen DPR, di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (16/3/2015).

Surat yang disampaikan Indra kepada Komisi III adalah dokumen perkara yang ditangani Badrodin untuk kasus tabrak lari tahun 1993 yang dilakukan Kompol Joko Sumantri dan menewaskan Rifki Andika. (Baca: Badrodin Haiti Dituding Pembohong dan Diadukan ke DPR)

Rifki adalah putra kandung Indra, dan Badrodin menangani perkara tersebut pada 2010 saat menjabat sebagai Kapolda Jawa Timur. Indra menuding Badrodin berbohong dalam laporan yang ditujukan kepada Ketua Satgas Pemberantasan Mafia Hukum terkait perkara tabrak lari tersebut.

Dalam laporan itu, kata Indra, terdapat banyak kejanggalan, seperti Kompol Joko Sumantri yang tidak berstatus non-job setelah kasus itu diproses, dan adanya usaha menggalang opini seakan-akan Rifki merupakan anak yang tidak diperhatikan orangtuanya.

Karena itu, Indra menganggap Badrodin tidak layak menjadi kepala Polri. Ia khawatir Badrodin akan melakukan kebohongan yang lebih besar saat mengisi jabatan dengan kewenangan yang lebih luas.

"Sebenarnya saya mau lapor ke Presiden Jokowi, tetapi birokrasinya sulit. Makanya saya coba SMS Pak Aziz Syamsuddin (Ketua Komisi III) dan masukin surat ke DPR," ujarnya.

Kasus tabrak lari

Indra Azwan merupakan ayah dari Rifky Andika, yang meninggal akibat tabrak lari pada tahun 1993 silam. Anak sulung Indra tersebut tewas ditabrak oleh seorang polisi bernama Joko Sumantri.

Kasus tabrak lari tersebut baru dibawa ke pengadilan pada tahun 2008, dan Joko diputus bebas karena kasus dianggap kedaluwarsa. Indra tak terima terhadap putusan tersebut, dan merasa bahwa hal itu tidak adil.

Indra menilai, oknum pengadilan militer sengaja memperlambat penyerahan berkas kasus itu. Indra kemudian menggelar aksi jalan kaki dari Malang menuju Jakarta.

Pertama, ia melakukan aksi jalan kaki pada tahun 2010 dan menemui Presiden. Pada Maret 2012 lalu, ia kembali melakukan perjalanan dan baru tiba di Jakarta pada 18 Maret 2012. Adapun pada 26 Maret 2012 silam, Indra "Singo Edan" Azwan memutuskan untuk ke Mekkah karena ia sudah tidak bisa lagi berharap kepada Presiden.

Akan tetapi, usahanya untuk berjalan sampai ke Mekkah akhirnya terhenti di Myanmar karena suatu alasan. (Baca: Tak Temukan Keadilan, Indra Jalan Kaki ke Mekkah)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Nasional
Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Nasional
Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Nasional
Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Nasional
Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Nasional
Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Nasional
Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Nasional
Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nasional
JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

Nasional
Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Nasional
Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Nasional
DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

Nasional
Komisi II Sebut 'Presidential Threshold' Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Komisi II Sebut "Presidential Threshold" Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Nasional
Nyanyi 'Pertemuan' di Depan Titiek Soeharto, Prabowo: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Nyanyi "Pertemuan" di Depan Titiek Soeharto, Prabowo: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Nasional
Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com