Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Revolusi Institusional, Bukan Revolusi Mental

Kompas.com - 16/03/2015, 15:24 WIB


Oleh: Abdul Malik Gismar

JAKARTA, KOMPAS - Ketika Joko Widodo mencanangkan revolusi mental, ia sebenarnya terlambat lebih dari 15 tahun. Sebaliknya, majalah Far Eastern Economic Review edisi 28 Mei 1998 terlalu dini mendeklarasikan Indonesia’s May Revolution. Jokowi terlambat karena revolusi mental di Indonesia sudah terjadi pada Mei 1998; FEER terlalu dini karena apa yang terjadi pada Mei 1998 bukanlah revolusi total yang mereka bayangkan.

Setiap momen revolusi "mentransformasi hati dan pikiran orang-orang yang terlibat di dalamnya", kata jurnalis-petualang Ryszard Kapuscinski. Reformasi Mei 1998 adalah suatu momen revolusi. Bukan revolusi politik, melainkan suatu revolusi psikis, revolusi mental. Ia mengentak bangsa Indonesia dari kematirasaan psikis (psychic numbing)—suatu kecenderungan untuk menghindar, tidak mau terlibat, tidak peduli, dan apatis terhadap segala penyelewengan, penyalahgunaan kekuasaan, ketidakadilan, penindasan, dan sebagainya.

Kematirasaan psikis membuat manusia menerima dan membiarkan segala macam kejahatan berlangsung di hadapannya tanpa munculnya rasa marah, sedih, atau benci seolah-olah dunia batinnya tertidur lelap. Kondisi itu merupakan akibat dari atmosfer represif yang begitu lama mewarnai kehidupan sehari-hari selama masa Orde Baru yang mengajarkan "tidak usah macam-macam" demi keselamatan diri.

Gaung reformasi yang terdengar di segala penjuru negeri menyadarkan bangsa Indonesia bahwa kejahatan (kriminalitas, tipu-tipu politik, korupsi, dan semacamnya) akan berjaya apabila mereka tidak turut menyeru pada kebaikan dan mencegah kemungkaran; bangsa ini telah sadar bahwa, meminjam ungkapan negarawan Inggris abad ke-18 Edmund Burke, the only thing necessary for the triumph of evil is for good men (and women) to do nothing.

Sudah terbukti bahwa sikap peduli ini dapat melahirkan gelombang besar volunterisme semua lapisan masyarakat sebagaimana kita lihat dalam dukungan dan aktivisme sukarelawan (bukan bayaran) yang memastikan terpilihnya Jokowi sebagai presiden dan dukungan kuat yang spontan terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama ini. Namun, yang lebih penting lagi adalah bahwa kepedulian ini telah menjadi arus bawah kesadaran kolektif bangsa yang riak-riak kecilnya kita temui setiap hari dalam partisipasi politik (demo, protes, dan sebagainya) dari desa di kabupaten terpencil sampai di depan Istana Negara. Mental bangsa Indonesia hari ini sudah berbeda daripada sebelum Mei 1998.

Revolusi politik dan institusional

Namun, revolusi mental di atas tidak dibarengi dengan revolusi politik dan institusional. Memang menjadi pilihan politik ketika itu untuk tidak memutus segala keterkaitan dengan Orde Baru. Bahkan, partai pendukung Orde Baru pun diakomodasi di dalam rezim politik yang baru. Pilihan politik ini di satu sisi memastikan adanya transisi yang mulus, tetapi di sisi yang lain membuka peluang munculnya kooptasi dan bias-bias terhadap reformasi. Tidak mengherankan apabila kemudian di tataran politik dan institusi muncul kecenderungan counter reform (reformasi tandingan) yang mengupayakan reformasi semu untuk mempertahankan status quo.

Reformasi tandingan ini ada di relung-relung tiga cabang kekuasaan negara dengan protagonis yang fasih menggunakan bahasa reformasi, mengerti betul hukum dan prosedur-prosedurnya, serta terlibat dalam pembuatan kebijakan. Akibatnya, di tengah hiruk-pikuk politik selama ini, tidak ada perubahan fundamental yang terjadi. Realitas inilah yang oleh John McBeth, penulis laporan utama Far Eastern Economic Review edisi Juni 2003, disimpulkan dan dijadikan judul sampul majalah itu sebagai The Betrayal of Indonesia; elite Indonesia telah mengkhianati bangsa dan negara demi kepentingan mereka sendiri.

Tak bisa dibantah bahwa trias politika Indonesia praktis terkorupsi ketiga cabang kekuasaan ini sampai hari ini masih sarat dengan praktik-praktik korupsi. Demikian pula hasil Indeks Demokrasi Indonesia yang dikeluarkan BPS, Bappenas, dan Kementerian Politik, Hukum, dan Keamanan selama lima tahun terakhir menggambarkan kondisi demokrasi di Indonesia yang ditandai adanya ruang dan gairah kebebasan sipil yang tinggi, tetapi tidak disertai kinerja lembaga-lembaga demokrasi yang memadai untuk menjawab tuntutan-tuntutan demokratik yang muncul dari kebebasan tadi.

Akibatnya, tuntutan-tuntutan demokratik yang sah tadi sering mengambil ekspresi yang justru anti demokratik, seperti kekerasan. Parahnya, lembaga legislatif justru merupakan lembaga dengan capaian kinerja yang paling buruk (lihat laporan IDI 2013). Sementara itu, penelitian lain menunjukkan, kinerja lembaga-lembaga penegakan hukum masih dinilai sangat buruk. Konflik KPK dengan Polri yang terjadi berulang kali adalah simtom dari kapasitas dan integritas institusi penegak hukum yang masih belum memadai. Di sinilah revolusi diperlukan.

Presiden Jokowi berada di posisi yang sangat krusial untuk melengkapi revolusi mental rakyat yang sudah terjadi pada Mei 1998 dengan revolusi institusional dan mengoreksi bias-bias reformasi yang telah terjadi. Wewenang dan wibawa kantor kepresidenan yang besar dapat menjadi ujung tombak perubahan yang mendasar di ketiga cabang kekuasaan negara kita. Peluang untuk itu ada dan rakyat pasti mendukung. Sila Presiden Jokowi.

Abdul Malik Gismar
Associate Director Paramadina Graduate School

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com