"Bambang dan Ade Komarudin, dalam pikiran kami mereka bukan pimpinan fraksi, itu pendapat pribadi. Itu individual dan bisa merusak persatuan partai. Kami minta agar itu segera dihentikan. DPP Golkar menolak hak angket," ujar Agung, saat bertemu Ketua Umum DPP Partai Persatuan Pembangunan Rommahurmuziy, di Crown Plaza Hotel, Jakarta, Jumat (13/3/2015).
Anggota fraksi, kata Agung, harus mengikuti keputusan yang dibuat oleh pimpinan partai. Menurut dia, masing-masing anggota fraksiharus disiplin terkait hal itu. Agung menegaskan, jika tetap menolak keputusan partai,akan ada sanksi yang diberikan kepada dua kader tersebut.
Soal pengajuan hak angket, Agung menegaskan, Golkar sejalan dengan PPP yang menolak wacana angket bagi Menteri Hukum dan HAM terkait pengesahan kepengurusan Partai Golkar. Agung menilai, Menkumham telah memutuskan hal tersebut sesuai dengan mekanisme dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik.
Sebelumnya, pimpinan fraksi partai yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih akan menyatakan mosi tidak percaya dan berencana mengajukan angket terhadap Menkumham. Wacana itu turut didukung dua pimpinan Fraksi Golkar di DPR, Bambang Soesatyo dan Ade Komarudin.
Wacana pengajuan angket muncul karena Menkumham dianggap memanfaatkan jabatannya untuk kepentingan politik dalam menyelesaikan konflik internal PPP dan Partai Golkar. Namun, dalam pernyataan bersama di DPR, Bambang mengatakan, terkait pengajuan angket belum diputuskan. Ia mengatakan, hak angket baru akan digulirkan dalam keadaan terpaksa.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.