Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPP Djan Faridz Percaya Jokowi, tetapi Tak Percaya Menkumham

Kompas.com - 13/03/2015, 16:37 WIB
Ihsanuddin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Partai Persatuan Pembangunan kubu Djan Faridz berharap Presiden Joko Widodo ikut campur dalam penyelesaian dualisme partai politik. Pasalnya, PPP saat ini sudah tidak percaya lagi kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H Laoly.

"Kami percaya hukum akan benar, yang menentukan parpol, hanya kepada Presiden Jokowi. Kami yakin beliau yang akan bisa memutuskan. Kami tak percaya lagi elemen-elemen lain, terutama Menkumham," kata Wakil Ketua Fraksi PPP kubu Djan Faridz, Dimyati Natakusumah, dalam pernyataan sikap bersama Koalisi Merah Putih, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (13/3/2015).

Hadir dalam kesempatan itu di antaranya Ketua Fraksi Golkar Ade Komaruddin, Sekretaris Fraksi Golkar Bambang Soesatyo, Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini, dan Sekretaris Fraksi Gerindra Fary Djemi Francis. Hanya perwakilan dari Fraksi PAN yang tak hadir karena masalah teknis.

Menurut Dimyati, Menkumham setidaknya sudah melakukan dua kesalahan dalam menangani dualisme parpol. Kesalahan pertama adalah saat Menkumham mengesahkan PPP kubu Romahurmuziy, padahal saat itu PPP kubu Djan Faridz belum menyelenggarakan muktamar. Kesalahan kedua adalah saat Menkumham mengakui kepengurusan Golkar kubu Agung Laksono, yang tidak sesuai dengan putusan Mahkamah Partai Golkar.

"Apabila tak ada koreksi terhadap PPP dan Golkar, maka kami akan melakukan hak angket," ujar Dimyati.

Menurut dia, tidak mungkin Menkumham ke depannya bisa terus mengayomi semua pihak kalau masih memecah belah parpol yang dianggap tak sejalan dengan pemerintah.

"Maka, kami tak percaya lagi Pak Yasonna sebagai Menkumham karena banyak abuse of power. Maka, kami menunggu. Kalau ada koreksi, kami harap segera dalam waktu dekat," ucapnya.

Kementerian Hukum dan HAM sebelumnya memutuskan mengakui kepengurusan Golkar kubu Agung Laksono berdasarkan putusan Mahkamah Partai Golkar.

(Baca: Aburizal: Keputusan Menkumham Cederai Keadilan dan Demokrasi)

Menkumham meminta Agung segera menyusun kepengurusan Partai Golkar dan menyerahkannya ke Kemenkumham untuk disahkan. Agung wajib memberi ruang kepada semua kader Partai Golkar dan DPP Partai Golkar yang memenuhi kriteria.

(Baca: Menkumham Minta Agung Susun Kepengurusan Golkar untuk Disahkan)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Komisi II Sebut 'Presidential Threshold' Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Komisi II Sebut "Presidential Threshold" Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Nasional
Prabowo Nyanyi 'Pertemuan' di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Prabowo Nyanyi "Pertemuan" di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Nasional
Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Nasional
Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Nasional
Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Nasional
CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

Nasional
PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Nasional
Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com