JAKARTA, KOMPAS.com — Partai Persatuan Pembangunan kubu Djan Faridz berharap Presiden Joko Widodo ikut campur dalam penyelesaian dualisme partai politik. Pasalnya, PPP saat ini sudah tidak percaya lagi kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H Laoly.
"Kami percaya hukum akan benar, yang menentukan parpol, hanya kepada Presiden Jokowi. Kami yakin beliau yang akan bisa memutuskan. Kami tak percaya lagi elemen-elemen lain, terutama Menkumham," kata Wakil Ketua Fraksi PPP kubu Djan Faridz, Dimyati Natakusumah, dalam pernyataan sikap bersama Koalisi Merah Putih, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (13/3/2015).
Hadir dalam kesempatan itu di antaranya Ketua Fraksi Golkar Ade Komaruddin, Sekretaris Fraksi Golkar Bambang Soesatyo, Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini, dan Sekretaris Fraksi Gerindra Fary Djemi Francis. Hanya perwakilan dari Fraksi PAN yang tak hadir karena masalah teknis.
Menurut Dimyati, Menkumham setidaknya sudah melakukan dua kesalahan dalam menangani dualisme parpol. Kesalahan pertama adalah saat Menkumham mengesahkan PPP kubu Romahurmuziy, padahal saat itu PPP kubu Djan Faridz belum menyelenggarakan muktamar. Kesalahan kedua adalah saat Menkumham mengakui kepengurusan Golkar kubu Agung Laksono, yang tidak sesuai dengan putusan Mahkamah Partai Golkar.
"Apabila tak ada koreksi terhadap PPP dan Golkar, maka kami akan melakukan hak angket," ujar Dimyati.
Menurut dia, tidak mungkin Menkumham ke depannya bisa terus mengayomi semua pihak kalau masih memecah belah parpol yang dianggap tak sejalan dengan pemerintah.
"Maka, kami tak percaya lagi Pak Yasonna sebagai Menkumham karena banyak abuse of power. Maka, kami menunggu. Kalau ada koreksi, kami harap segera dalam waktu dekat," ucapnya.
Kementerian Hukum dan HAM sebelumnya memutuskan mengakui kepengurusan Golkar kubu Agung Laksono berdasarkan putusan Mahkamah Partai Golkar.
(Baca: Aburizal: Keputusan Menkumham Cederai Keadilan dan Demokrasi)
Menkumham meminta Agung segera menyusun kepengurusan Partai Golkar dan menyerahkannya ke Kemenkumham untuk disahkan. Agung wajib memberi ruang kepada semua kader Partai Golkar dan DPP Partai Golkar yang memenuhi kriteria.
(Baca: Menkumham Minta Agung Susun Kepengurusan Golkar untuk Disahkan)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.