Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menkumham: Kalau Golkar Bertengkar Terus, Pilkada Akan Kacau

Kompas.com - 13/03/2015, 14:20 WIB
Sabrina Asril

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H Laoly tidak gentar menghadapi ancaman hak angket yang digulirkan Koalisi Merah Putih (KMP). Menurut dia, keputusannya memproses kubu Agung Laksono sudah benar. Namun, apabila partai ini terus berkonflik, Yasonna khawatir Golkar akan menemui kendala dalam menghadapi pemilihan kepala daerah (pilkada).

"Kalau bertengkar terus tidak ada beres-beresnya, ini akan menjadi masalah sama pilkada," ucap Yasonna di Istana Kepresidenan, Jumat (14/3/2015).

Dia menegaskan, Golkar harus bersiap menghadapi pilkada serentak pada akhir tahun ini sehingga membutuhkan kepengurusan yang sah untuk mempersiapkan hal itu. Apabila islah tidak kunjung terjadi, Yasonna khawatir nantinya akan terjadi saling gugat dalam pilkada.

Yasonna menyatakan, keputusannya itu didasarkan pada putusan Mahkamah Partai Golkar. Dalam putusan itu, sebut Yasonna, tidak ada kubu yang dimenangkan seluruhnya. Mahkamah Partai memberi kewajiban bagi kubu Agung untuk tetap mengakomodasi kubu Aburizal Bakrie dalam kepengurusannya dan adanya pelaksanaan musyawarah nasional gabungan pada tahun 2016.

Yasonna menambahkan, apabila DPR merasa keputusannya tidak jelas, maka dia siap menjelaskannya ke hadapan anggota Dewan. Ia menampik jika dikatakan berpihak dalam persoalan Golkar ini. Dia mengaku dekat dengan kubu Aburizal ataupun dengan Agung Laksono.

"Coba bayangkan dulu, mana pun yang diputuskan, pasti ribut. Itu konsekuensi logis. Kalau saya anggap benar, saya lakukan," kata dia.

Diprotes

Pimpinan fraksi partai yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih akan menyatakan mosi tidak percaya dan berencana mengajukan angket untuk Menkumham pada Jumat siang. (Baca: Golkar Kubu Aburizal Berencana Gunakan Hak Angket ke Menkumham)

Wacana pengajuan angket muncul karena Menkumham dianggap memanfaatkan jabatannya untuk kepentingan politik saat menyelesaikan konflik internal PPP dan Partai Golkar. (Baca: Fadli Zon Sebut Pemerintahan Jokowi Otoriter Akui Golkar Kubu Agung)

Menkumham mengeluarkan surat dengan Nomor: M.HH.AH.11.03-26 tertanggal 10 Maret 2015 tentang Kepengurusan Partai Golkar. (Baca: Kemenkumham Akui Kepengurusan Golkar Versi Agung Laksono)

Dalam surat itu disebutkan bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 32 ayat (5) Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik dinyatakan bahwa putusan Mahkamah Partai bersifat final dan mengikat secara internal dalam hal perselisihan kepengurusan. (Baca: Ikuti Langkah Suryadharma, Aburizal Akan Tempuh Jalur Hukum ke PTUN).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK Duga Biaya Distribusi APD Saat Covid-19 Terlalu Mahal

KPK Duga Biaya Distribusi APD Saat Covid-19 Terlalu Mahal

Nasional
Anggap Jokowi dan Gibran Masa Lalu, PDI-P: Enggak Perlu Kembalikan KTA

Anggap Jokowi dan Gibran Masa Lalu, PDI-P: Enggak Perlu Kembalikan KTA

Nasional
Naik Kereta Cepat, Ma'ruf Amin Kunjungan Kerja ke Bandung

Naik Kereta Cepat, Ma'ruf Amin Kunjungan Kerja ke Bandung

Nasional
Harga Bawang Merah Melonjak, Mendag Zulhas: Karena Tidak Ada yang Dagang

Harga Bawang Merah Melonjak, Mendag Zulhas: Karena Tidak Ada yang Dagang

Nasional
Dua Tersangka TPPO Berkedok Magang Sembunyi di Jerman, Polri Ajukan Pencabutan Paspor

Dua Tersangka TPPO Berkedok Magang Sembunyi di Jerman, Polri Ajukan Pencabutan Paspor

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada DKI, PKS: Beliau Tokoh Nasional, Jangan Kembali Jadi Tokoh Daerah

Tak Dukung Anies Maju Pilkada DKI, PKS: Beliau Tokoh Nasional, Jangan Kembali Jadi Tokoh Daerah

Nasional
Zulhas Ungkap Arahan Prabowo soal Buka Pintu Koalisi

Zulhas Ungkap Arahan Prabowo soal Buka Pintu Koalisi

Nasional
Menpan-RB Minta Pemprov Kalbar Optimalkan Potensi Daerah untuk Wujudkan Birokrasi Berdampak

Menpan-RB Minta Pemprov Kalbar Optimalkan Potensi Daerah untuk Wujudkan Birokrasi Berdampak

Nasional
Prabowo Mau Kasih Kejutan Jatah Menteri PAN, Zulhas: Silakan Saja, yang Hebat-hebat Banyak

Prabowo Mau Kasih Kejutan Jatah Menteri PAN, Zulhas: Silakan Saja, yang Hebat-hebat Banyak

Nasional
Selain Bima Arya, PAN Dorong Desy Ratnasari untuk Maju Pilkada Jabar

Selain Bima Arya, PAN Dorong Desy Ratnasari untuk Maju Pilkada Jabar

Nasional
Perkecil Kekurangan Spesialis, Jokowi Bakal Sekolahkan Dokter RSUD Kondosapata Mamasa

Perkecil Kekurangan Spesialis, Jokowi Bakal Sekolahkan Dokter RSUD Kondosapata Mamasa

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Besok, KPU Undang Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud

Penetapan Prabowo-Gibran Besok, KPU Undang Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud

Nasional
Amanat Majelis Syura Gulirkan Hak Angket di DPR, Presiden PKS Sebut Lihat Realitanya

Amanat Majelis Syura Gulirkan Hak Angket di DPR, Presiden PKS Sebut Lihat Realitanya

Nasional
Zulhas Sebut Tak Ada Tim Transisi, Prabowo Mulai Kerja sebagai Presiden Terpilih

Zulhas Sebut Tak Ada Tim Transisi, Prabowo Mulai Kerja sebagai Presiden Terpilih

Nasional
Menyoal Tindak Lanjut Pelanggaran Pemilu yang Formalistik ala Bawaslu

Menyoal Tindak Lanjut Pelanggaran Pemilu yang Formalistik ala Bawaslu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com