JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly mengaku siap apabila Presiden Joko Widodo menjadikan keputusannya dalam menyelesaikan sengketa kepengurusan partai politik sebagai salah satu bahan evaluasi kinerja. Bagi Laoly, dirinya telah membuat keputusan yang obyektif saat mengakui kepengurusan partai politik.
"Ya, saya siap saja (dievaluasi). Keputusan Golkar kan sudah jelas ya," kata Laoly, saat menghadiri seminar nasional di Universitas Kristen Indonesia, Jakarta Timur, Kamis (12/3/2015).
Laoly mengungkapkan, dirinya dapat memahami jika keputusan yang diambil terkait penyelesaian dualisme kepengurusan partai politik menuai kritik dan kecaman dari pihak yang kalah. Ia pun mengakui bahwa pihak yang kalah memiliki kewenangan untuk merespons keputusan tersebut sesuai dengan aturan perundang-undangan.
"Itu kan wajar, wajar-wajar saja. Nanti tergantung kepengurusan yang harus mengakomodasi pihak dari berbagai kubu," ujar Laoly. (Baca: Kemenkumham Akui Kepengurusan Golkar Versi Agung Laksono)
Seperti diketahui, Menkumham telah mengeluarkan surat yang isinya mengakui kepengurusan Golkar hasil Munas Jakarta. Dalam munas tersebut, Agung Laksono terpilih sebagai ketua umum didampingi Zainuddin Amali sebagai Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar.
Kubu Aburizal menolak untuk mengakui putusan Menkumham karena dianggap putusan tersebut cacat hukum. Mereka kemudian tidak hanya melakukan perlawanan secara hukum, tetapi juga berencana melawan secara politik dengan mewacanakan pengajuan angket untuk Menkumham Yasonna H Laoly. (Baca: Mahkamah Partai Golkar Putuskan Menerima Munas Versi Agung Laksono)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.