Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kabareskrim Ingin Buktikan Tak Kriminalisasi Bambang Widjojanto

Kompas.com - 12/03/2015, 15:06 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Kepala Bareskrim Polri Komjen Budi Waseso ingin membuktikan tidak ada kriminalisasi dalam kasus yang menjerat Wakil Ketua nonaktif KPK Bambang Widjojanto. Dia menegaskan akan mengusutnya hingga tuntas.

"Kita mau membuktikan enggak ada itu yang namanya kriminalisasi, terutama oleh Bareskrim," ujar Budi di Kompleks Mabes Polri, Jakarta, Kamis (12/3/2015).

Budi menegaskan, penyidiknya menemukan alat bukti berupa dokumen dan keterangan saksi yang mendukung proses hukum kasus Bambang. Saat ini, berkas perkara Bambang hampir rampung.

Budi menegaskan bahwa semua keterangan saksi dan alat bukti menunjukkan bahwa Bambang diduga kuat telah memerintahkan saksi memberikan keterangan palsu dalam persidangan di Mahkamah Konstitusi (MK). Saat itu, Bambang sebagai pengacara.

Sementara itu, terkait perintah Wakil Kepala Polri Komjen Badrodin Haiti untuk menghentikan sementara pemeriksaan pimpinan nonaktif KPK, Budi Waseso menegaskan tidak mempermasalahkannya.

"Yang dimaksud Wakapolri itu ditunda untuk sementara, bukan dihentikan. Jika demikian, kelengkapan berkas, ya tetap jalan," lanjut Budi. (Baca: Kabareskrim: Kasus BW Ditunda, Bukan Dihentikan)

Bambang dilaporkan Sugianto Sabran atas kasus menyuruh saksi memberi keterangan palsu dalam sidang Mahkamah Konstitusi (MK), 2010 lalu. Bambang dituduh memberikan instruksi kepada puluhan saksi sebelum persidangan untuk memberikan keterangan di luar fakta, misalnya, menyuruh saksi mengatakan bahwa saksi menerima uang dan mendapatkan tekanan.  

Atas proses hukum yang dilakukan penyidik kepada Bambang, sejumlah pihak menyebut Polri telah melakukan kriminalisasi pimpinan KPK. Pasalnya, proses hukum tersebut dilakukan tak lama setelah KPK menjerat Komjen Budi Gunawan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’  ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’ ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Nasional
Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Nasional
Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Nasional
Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Nasional
Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Nasional
AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

Nasional
MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

Nasional
Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Nasional
Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Nasional
Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Nasional
TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

Nasional
Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Nasional
Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Nasional
Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com