Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

10 Masalah Pendanaan Parpol Versi ICW

Kompas.com - 12/03/2015, 14:14 WIB
Dani Prabowo

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Indonesia Corruption Watch menyatakan, setidaknya ada 10 persoalan dalam pengelolaan keuangan partai politik. Persoalan itu diklasifikasi ke dalam tiga aspek, yakni penerimaan, pengelolaan dan akuntabilitas.

Persoalan pertama, kata peneliti ICW Donal Fariz, ada sejumlah sumbangan tertentu yang diterima parpol dari pendanaan ilegal atau korupsi. Ia merujuk pada sejumlah kasus yang pernah ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi.

"Dari sisi penerimaan, ada kader yang menerima uang ilegal yang kemudian disumbangkan untuk kegiatan parpol," kata Donal di kantornya di Jakarta, Kamis (12/3/2015), menyikapi wacana penambahan dana untuk parpol hingga Rp 1 triliun dari APBN.

Persoalan selanjutnya, yakni parpol masih mengandalkan sumbangan dari kader mereka yang duduk di legislatif atau eksekutif. Besarnya sumbangan itu bervariasi untuk setiap parpol. Namun, yang jadi persoalan adalah tidak sedikit kader parpol yang enggan mengeluarkan uang pribadinya untuk mendanai parpol.

Persoalan ketiga, kata dia, ada sumbangan yang terkadang melebihi aturan, tetapi tidak tercatat di dalam pembukuan keuangan parpol. Sumbangan ini ada yang berasal dari perorangan maupun badan. (baca: Kata Fadli Zon, Dana Rp 1 Triliun Terlalu Kecil untuk Parpol)

Biasanya, ia menambahkan, sumbangan ini akan masuk ke dalam kantong ketua umum, wakil ketua umum atau sekjen parpol. Hal itu yang terkadang membuat ketiga posisi itu menjadi bahan rebutan kader, baik di tingkat pusat maupun daerah.

"Selanjutnya, banyak parpol yang tidak melakukan penggalangan donasi publik. Di samping itu juga, sumber pemasukan hanya diketahui segelintir elite parpol," katanya. (baca: ICW: Anggaran KPK, KY, MK Saja di Bawah Rp 1 Triliun)

Ia menambahkan, parpol memiliki kecenderungan hanya melakukan pembukuan terhadap pemasukan yang berasal dari APBN atau APBD. Sementara, sumbangan ilegal dan yang melebihi aturan tidak pernah dicatat. (baca: Tjahjo Akui Wacana Rp 1 Triliun untuk Parpol Belum Tepat Diterapkan Saat Ini)

Selain itu, ia mengatakan, parpol memiliki kebiasaan mempunyai dua pembukuan. Pembukuan pertama, yakni untuk mencatat pengeluaran anggaran yang bersumber dari APBN atau APBD. Pembukuan kedua, yakni pembukuan yang dikeluarkan untuk internal yang disampaikan saat rapat kerja nasional.

"Terakhir, mayoritas partai tidak melakukan konsolidasi laporan keuangan, dan hasil audit tidak pernah disampaikan secara terbuka dan transparan kepada publik. Anda bisa mengecek sendiri, pernah tidak partai mempublikasi laporan keuangan mereka di website partai mereka?" tandasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ketua KPU Diadukan Lagi ke DKPP, Diduga Goda Anggota PPLN

Ketua KPU Diadukan Lagi ke DKPP, Diduga Goda Anggota PPLN

Nasional
KPK Duga Anggota DPR Ihsan Yunus Terlibat Pengadaan APD Covid-19

KPK Duga Anggota DPR Ihsan Yunus Terlibat Pengadaan APD Covid-19

Nasional
Projo Sebut Kemungkinan Prabowo Jadi Jembatan untuk Pertemuan Jokowi-Megawati

Projo Sebut Kemungkinan Prabowo Jadi Jembatan untuk Pertemuan Jokowi-Megawati

Nasional
Pakar Sebut Hakim MK Mesti Pertimbangkan Amicus Curiae Meski Bukan Alat Bukti

Pakar Sebut Hakim MK Mesti Pertimbangkan Amicus Curiae Meski Bukan Alat Bukti

Nasional
Bareskrim: 2 Oknum Karyawan Lion Air Akui Selundupkan Narkoba 6 Kali, Diupah Rp 10 Juta Per 1 Kg

Bareskrim: 2 Oknum Karyawan Lion Air Akui Selundupkan Narkoba 6 Kali, Diupah Rp 10 Juta Per 1 Kg

Nasional
Sekjen PDI-P: Otto Hasibuan Mungkin Lupa Pernah Meminta Megawati Hadir di Sidang MK

Sekjen PDI-P: Otto Hasibuan Mungkin Lupa Pernah Meminta Megawati Hadir di Sidang MK

Nasional
Peduli Kesejahteraan Masyarakat, PT Bukit Asam Salurkan Bantuan Rp 1 Miliar ke Masjid hingga Panti Asuhan di Lampung

Peduli Kesejahteraan Masyarakat, PT Bukit Asam Salurkan Bantuan Rp 1 Miliar ke Masjid hingga Panti Asuhan di Lampung

Nasional
Di Universität Hamburg Jerman, Risma Ceritakan Kepemimpinannya Sebagai Walkot dan Mensos

Di Universität Hamburg Jerman, Risma Ceritakan Kepemimpinannya Sebagai Walkot dan Mensos

Nasional
Kubu Prabowo Anggap 'Amicus Curiae' Sengketa Pilpres sebagai Bentuk Intervensi kepada MK

Kubu Prabowo Anggap "Amicus Curiae" Sengketa Pilpres sebagai Bentuk Intervensi kepada MK

Nasional
Sidang Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Dituntut 3 Tahun 5 Bulan Penjara

Sidang Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Dituntut 3 Tahun 5 Bulan Penjara

Nasional
Ajukan 'Amicus Curiae', Arief Poyuono Harap MK Tolak Sengketa Pilpres

Ajukan "Amicus Curiae", Arief Poyuono Harap MK Tolak Sengketa Pilpres

Nasional
Optimistis Pertemuan Prabowo-Megawati Berlangsung, Gerindra Komunikasi Intens dengan PDI-P

Optimistis Pertemuan Prabowo-Megawati Berlangsung, Gerindra Komunikasi Intens dengan PDI-P

Nasional
Dibantu Tony Blair Institute, Indonesia Percepat Transformasi Layanan Digital Pemerintah

Dibantu Tony Blair Institute, Indonesia Percepat Transformasi Layanan Digital Pemerintah

Nasional
Senat Mahasiswa Driyarkara Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Kabulkan Sengketa Pilpres 2024

Senat Mahasiswa Driyarkara Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Kabulkan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Ditanya Progres Komunikasi dengan PKB dan PPP, Gerindra: Jos!

Ditanya Progres Komunikasi dengan PKB dan PPP, Gerindra: Jos!

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com