Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wantimpres Duga Kepala Staf Kepresidenan Kurangi Kewenangan Wapres

Kompas.com - 11/03/2015, 16:51 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Anggota Dewan Pertimbangan Presiden Hasyim Muzadi menduga adanya potensi pengurangan kewenangan wakil presiden setelah Presiden Joko Widodo menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 26 Tahun 2015. Perpres tersebut mengatur penambahan kewenangan bagi Kepala Staf Kepresidenan Luhut Panjaitan untuk mengendalikan program prioritas nasional.

"Ya, kan ada pengurangan, dan pengurangan itu apa esensinya kan kita harus perbaiki," kata Hasyim di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Rabu (11/3/2015). (Baca: Di Bawah Luhut Panjaitan, Wewenang Kantor Staf Presiden Jadi Lebih Luas)

Hasyim menemui Kalla untuk menghimpun informasi terkait perpres tersebut serta sejumlah isu lainnya. Nantinya, ia akan menemui Presiden untuk menyampaikan solusi-solusi terkait.

"Iya, waktu ke Presiden ini sambil menyerahkan solusi-solusi," kata dia. 

Sebagai anggota Wantimpres, Hasyim berhak menyampaikan pertimbangannya kepada Presiden baik saat diminta ataupun tidak diminta. (Baca: JK Kritik Penambahan Wewenang Kepala Staf Presiden)

Bicarakan kriminalisasi KPK

Selain masalah Perpres 26 Tahun 2015, Hasyim berbicara dengan Kalla terkait masalah lainnya, seperti upaya kriminalisasi terhadap KPK serta pertikaian antara Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta.

Menurut Hasyim, masalah-masalah tersebut bisa menciptakan titik kerawanan dalam pemerintahan jika tidak segera ditangani secara sinergis. Terkait kriminalisasi KPK, ia menilai isu ini penting diwaspadai bersama.

"Saya kira kriminalisasi itu tidak boleh ke siapa pun, bukan cuma kepada KPK, itu yang penting, ini ada titik-titik rawan di negara kita ini yang harus diwaspadai bersama," ucap dia.

Nantinya, Hasyim akan bertemu dengan pihak lainnya terkait indikasi pelemahan KPK, seperti Ketua (nonaktif) KPK Abraham Samad dan Bambang Widjojanto. Sejauh ini, Hasyim mengaku sudah bertemu dengan Wakil Kepala Kepolisian RI Badrodin Haiti yang ditunjuk sebagai calon kepala Kepolisian RI.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Marak 'Amicus Curiae', Pakar: Jadi Pertimbangan Hakim MK untuk Gali Rasa Keadilan dalam Masyarakat

Marak "Amicus Curiae", Pakar: Jadi Pertimbangan Hakim MK untuk Gali Rasa Keadilan dalam Masyarakat

Nasional
Menpan-RB Setujui 40.839 Formasi CASN Kemensos Demi Kuatkan Layanan Sosial Nasional

Menpan-RB Setujui 40.839 Formasi CASN Kemensos Demi Kuatkan Layanan Sosial Nasional

Nasional
Prabowo Disebut Sudah Minta AHY Berikan Nama Kader Demokrat untuk Masuk Kabinet Mendatang

Prabowo Disebut Sudah Minta AHY Berikan Nama Kader Demokrat untuk Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Pangkoarmada I Akan Buat Kajian agar Kapal Patroli yang Dibeli dari Italia Ditempatkan di Wilayahnya

Pangkoarmada I Akan Buat Kajian agar Kapal Patroli yang Dibeli dari Italia Ditempatkan di Wilayahnya

Nasional
Pakar: 'Amicus Curiae' untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

Pakar: "Amicus Curiae" untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

Nasional
Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Nasional
Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Nasional
Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Nasional
Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

Nasional
Kubu Prabowo Sebut 'Amicus Curiae' Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Kubu Prabowo Sebut "Amicus Curiae" Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Nasional
BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com