JAKARTA, KOMPAS.com — Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar hasil Musyawarah Nasional IX Bali, Idrus Marham, mengatakan telah melayangkan laporan ke Badan Reserse Kriminal Polri terkait dugaan pemalsuan surat mandat dalam Munas Ancol oleh kelompok Agung Laksono. Idrus mengklaim bahwa Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komjen Budi Waseso membentuk satuan tugas untuk mengusut laporan itu.
"Kabareskrim mengatakan, demi mempercepat penanganan kasus itu, beliau membentuk tim khusus, satgas, di kasus ini," ujar Idrus setelah melapor, Rabu (11/3/2015) siang.
Selain menyatakan komitmennya untuk mengusut kasus itu, kata Idrus, Budi juga meminta pengurus Golkar dari kubu Aburizal Bakrie untuk menyiapkan saksi dan dokumen pendukung untuk kasus tersebut. Kubu Aburizal menunjuk Wakil Ketua Umum Golkar Bidang Kepartaian Nurdin Halid untuk mempersiapkan saksi dan dokumen yang diminta penyidik.
Dalam kesempatan yang sama, Nurdin Halid mengutip pernyataan Budi bahwa laporan dari kubu Aburizal merupakan laporan besar dan akan segera ditindaklanjuti. Nurdin mengapresiasi komitmen Kabareskrim atas laporan tersebut. Dia berharap langkah Kabareskrim selanjutnya dapat menjadi titik cerah kisruh dualisme kepengurusan partai berlambang beringin tersebut.
Pengurus DPP Partai Golkar hasil Munas Bali menuduh kepengurusan Golkar hasil Munas Ancol telah memalsukan dokumen mandat hak suara dalam munas beberapa waktu lalu. Dari temuan pihak Aburizal, ada 133 surat mandat hak suara yang diduga dipalsukan. Pemalsuan itu terdiri dari kop surat, tanda tangan kader, dan stempel. Dugaan pemalsuan diketahui karena ada tanda tangan dari kader yang telah meninggal dunia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.