"Ini lagi pertemuan dengan Wakapolri di Komnas," kata Otto, melalui pesan singkat yang diterima Kompas.com, Selasa malam.
Selain Badrodin, pada hari ini, Komnas HAM juga telah bertemu dengan Tim Sembilan untuk membahas hal yang sama. Tim Sembilan merupakan tim yang dibentuk Presiden Joko Widodo untuk menyelesaikan kisruh antara Komisi Pemberantasan Korupsi dengan Polri. Otto mengatakan, pertemuan dengan Tim Sembilan dilakukan sore tadi.
"Tim Sembilan tadi sore, terus gabung sekarang," ujar Otto.
Somasi dianggap lemahkan Komnas HAM
Sebelumnya, Tim Sembilan menyatakan siap mempertemukan Komnas HAM dengan Polri. Pertemuan ini berkaitan dengan langkah Bareskrim Polri yang melayangkan somasi kepada Komnas HAM.
"Kami undang Polri di Komnas HAM supaya kasus somasi pada Komnas HAM bisa diselesaikan," kata Wakil Ketua Tim Sembilan Jimly Asshiddiqie di Kantor Wakil Presiden Jakarta, Selasa (10/3/2015).
Jimly bersama anggota tim sembilan lainnya bertemu Jusuf Kalla untuk membicarakan upaya kriminalisasi terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi dan pendukung KPK. Menurut Jimly, somasi terhadap Komnas HAM sudah berlebihan. Somasi tersebut dilayangkan terkait pernyataan Komisioner Komnas HAM dan rekan-rekan yang menyimpulkan bahwa ada dugaan kriminalisasi terhadap KPK yang merupakan tindakan penyalahgunaan kekuasaan Polri.
"Ini lembaga negara, masak penyidik bisa somasi institusi negara? Sore ini kita selesaikan," ujar Jimly.
Ia khawatir somasi ini akan menganggu kinerja Komnas HAM. Menurut Jimly, Komnas HAM menduduki posisi sentral pada era reformasi.
"Dan Komnas HAM meski dia lahir sejak akhir orde baru, tapi dia adalah lembaga simbolik dimaksudkan untuk berikan jaminan HAM. Jadi kedudukan Komnas HAM sama pentingnya seperti polisi," ucap Jimly.
Atas pertimbangan itu, Jimly menilai pelemahan terhadap Komnas HAM ini harus segera dihentikan. Tim Sembilan meminta Presiden dan Wakil Presiden turun tangan untuk menghentikan kriminalisasi terhadap KPK serta para pendukungnya.
"Kalau pejabat tidak turun tangan, dalam hal ini para pemimpin, malah membuat statement-statement yang disalahpahami seakan-akan memberi kebenaran pada tindakan-tindakan kepolisian, ini kan bisa berbahaya," tutur dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.