Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Berantas Korupsi, Stop Kriminalisasi" di Satu Meja Kompas TV Malam Ini

Kompas.com - 10/03/2015, 20:00 WIB

Belum selesai kasus yang menyeret pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kini giliran kawan dekat KPK pun ikut terjerat.

Denny Indrayana, pegiat anti-korupsi, diperiksa atas kasus dugaan korupsi saat masih menjabat Wakil Menteri Hukum dan HAM.

Kala itu, Denny melakukan inovasi pelayanan publik anti-pungli berbasis teknologi. Utamanya dalam sistem pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dalam pembuatan paspor, yang mulanya dari sistem manual menjadi sistem elekronik.

Inovasi yang dilakukan oleh Wamenkumham Denny Indrayana untuk menekan antrean pembuatan paspor, menghindari pungli dan lebih transparan.

Namun, dengan total biaya yang terkumpul sebesar Rp 600 miliar dari biaya administrasi pada setiap pembuatan paspor tersebut dituding sebagai pungutan liar. Diduga kerugian negara Rp 32,4 miliar terjadi atas pengalihan sistem ini.

Tidak berhenti pada Denny Indrayana, mantan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Yunus Husein juga menjadi terlapor atas tuduhan membocorkan rahasia negara.

Pasca kisruh KPK dan Polri, serangan bertubi-tubi kepada pegiat anti korupsi. Selain satu per satu pimpinan KPK menjadi tersangka dan terlapor, dan disusuli para pendukung KPK pun akhirnya dipolisikan.

Dari fakta yang terjadi, pertanyaan besar mengusik nurani. Apakah ini memberantas korupsi? Ataukah ini hanya bentuk kriminalisasi?

Simak pembahasannya malam ini pukul 20.00 WIB pada program “SATU MEJA” dalam episode “Berantas Korupsi, Stop Kriminalisasi”.

Diskusi yang dipandu oleh pembawa acara Ira Koesno akan menghadirkan Denny Indrayana (Mantan Wamenkumham), Kombes Pol Rikwanto (Kabag Penum Humas Mabes Polri), Bivitri Susanti (Peneliti Senior PSHK), dan Neta Pane (Ketua Presidium Indonesia Police Watch). (KompasTV/Ike Kesuma)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Nasional
Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com