JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Bagian Penerangan Umum Humas Polri Kombes Rikwanto menilai, ada upaya menyudutkan Polri dari berbagai arah yang dilakukan sejumlah pihak. Polri dituding tengah melakukan upaya kriminalisasi terhadap para pendukung Komisi Pemberantasan Korupsi.
"Kami memang lagi ditembakin, jadi enggak apa-apa. Melewati proses hukum saja. Orang mau diluruskan itu kaget," kata Rikwanto di kantornya, Selasa (10/3/2015).
Seperti diketahui, pasca-kekisruhan KPK-Polri, polisi mulai menyelidiki sejumlah kasus yang melibatkan para pendukung KPK, salah satunya mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana. Rikwanto mengatakan, pengusutan atas kasus Denny dilakukan setelah Polri mendapat laporan masyarakat.
Mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya itu menambahkan, Polri tidak bisa menghalangi masyarakat yang ingin membuat laporan pengaduan kepada mereka. Jika memang terbukti pihak yang dilaporkan bersalah, maka Polri akan melanjutkan proses pengusutan itu.
"Itu proses hukum," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.