Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mendagri: Dana Rp 1 Triliun Akan Dibagi Sesuai Perolehan Suara Parpol

Kompas.com - 10/03/2015, 12:27 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyampaikan bahwa dana Rp 1 triliun per tahun rencananya akan dibagikan kepada partai-partai politik sesuai dengan perolehan suara partai saat pemilihan umum. Ia menegaskan bahwa rencana pembiayaan parpol ini masih sebatas wacana.

"Baru wacana kok, dibagi oleh semua partai," kata Tjahjo, Selasa (10/3/2015) di Jakarta.

Menurut dia, pembiayaan parpol oleh negara ini bisa menekan tindak pidana korupsi yang dilakukan para politikus. Pemerintah juga bisa melakukan pengawasan atas pengelolaan anggaran tersebut melalui Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"Gunanya untuk apa, kalau ada oknum partai yang korupsi, misalnya, enggak boleh ikut pemilu dan sebagainya," ujar politisi PDI Perjuangan tersebut.

Tjahjo menyampaikan bahwa wacana pembiayaan parpol oleh negara ini meniru sistem yang dijalankan di Australia dan negara-negara Eropa. Di Australia, kata Tjahjo, negara memberikan dana kepada 7 hingga 12 partai sesuai dengan perolehan suara tiap partai.

"Sama dengan kita, sesuai jumlah suara. Misalnya nanti mau disepakati kapan, misalnya 2017 serentak. Misalnya begitu, kan mulai tahapannya. Namun, sanksinya harus disiapin betul. Nanti akan dibahas dalam undang-undang," ucap dia.

Tjahjo menyampaikan bahwa wacana pembiayaan parpol ini dilatarbelakangi pandangan bahwa partai politik memerlukan dana untuk persiapan dan pelaksanaan pemilu dan pendidikan kaderisasi serta melaksanakan program dan operasional. Ia menilai besaran bantuan tahunan dari pemerintah saat ini tidak seberapa karena anggaran negara yang terbatas dan diberikan berdasarkan suara yang diperoleh partai politik dalam pemilu.

"Ke depan, kalau anggaran pemerintah memadai dan sudah maksimal untuk program pengentasan masyarakat miskin dan pembangunan infrastruktur serta revolusi mental berjalan baik, saya kira pembiayaan partai politik dari pemerintah atau negara perlu jadi pertimbangan, termasuk bantuan pembiayaan kepada ormas yang sah," papar Tjahjo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com