JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera di DPR Jazuli Juwaini menilai, wacana pemberian dana kepada parpol sebesar Rp 1 triliun per tahun dari APBN tidak bisa dilakukan secara terburu-buru. Pemerintah harus memikirkan kondisi rakyat yang saat ini masih banyak hidup di bawah garis kemiskinan.
"Kalau pemerintah mau melakukan itu, harus diimbangi dengan upaya keras penyelesaian kemiskinan dan meningkatkan kesejahtraan rakyat," kata Jazuli saat dihubungi, Selasa (10/3/2015).
Jazuli menilai, ide penambahan dana untuk parpol agar membangun sebuah sistem politik yang lebih baik merupakan wacana yang bagus. Dia sendiri merasa, selama ini dana yang diberikan kepada parpol memang masih jauh dari kata cukup. Anggaran parpol yang dibiayai negara, yakni hanya Rp 108 per suara yang didapatkan.
Namun, jika parpol diberi dana besar hingga Rp 1 Triliun per tahun di tengah kondisi masyarakat yang belum sejahtera, Jazuli khawatir nantinya justru akan terjadi gejolak. (baca: Sembilan Alasan Menolak Jatah Rp 1 Triliun Per Tahun untuk Parpol dari APBN)
"Mengenai jumlahnya saya kira tidak perlu disebutkan langsung Rp 1 Triliun tiap partai. Harus didalami dulu dengan menggunakan prinsip keadilan dan harus memicu dan memacu parpol semakin meningkat bekerjanya untuk rakyat," ucapnya.
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo sebelumnya kembali menyinggung wacana pembiayaan partai politik yang besarnya mencapai Rp 1 triliun per tahun. Menurut dia, wacana ini perlu dukungan dan dipikirkan oleh DPR serta elemen masyarakat pro-demokrasi. Tujuannya untuk meningkatkan transparansi dan demokrasi. (Baca: Tjahjo: Wacana Anggaran Rp 1 Triliun dari APBN untuk Parpol Perlu Dipikirkan)
"Political will ini perlu karena partai politik merupakan rekrutmen kepemimpinan nasional dalam negara yang demokratis. Akan tetapi, persyaratan kontrol terhadap partai harus ketat dan transparan," kata Tjahjo.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.