Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Relawan: Atasi Kriminalisasi, Jokowi Beda dengan SBY

Kompas.com - 10/03/2015, 06:37 WIB
Sabrina Asril

Penulis

SABANG, KOMPAS.com — Relawan Dua Jari, Fadjroel Rachman, menilai langkah yang diambil Presiden Joko Widodo dalam mengatasi kriminalisasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan para pendukungnya sudah tepat. Menurut Fadjroel, Jokowi mengambil sikap yang berbeda dari presiden sebelumnya, Susilo Bambang Yudhoyono, yang terkesan mengintervensi hukum.

"Dalam kasus penegakan hukum terkait kepolisian, jaksa, KPK, menurut saya, Pak Jokowi berada dalam satu posisi berbeda dengan SBY," ujar Fadjroel saat dijumpai di Sabang, Aceh, Senin (9/3/2015).

Dia menjelaskan, SBY dalam menyelesaikan kasus kriminalisasi KPK memutuskan membentuk tim delapan. Tim delapan itu, sebut Fadjroel, memiliki wewenang yang sangat luas.

"Itu bahkan dalam tanda kutip sampai mengintervensi materi perkara, dan ini menjadi perdebatan secara akademis dan praktis yang serius," katanya.

Dengan tidak lagi mengambil sikap mencampuri perkara demi perkara yang ditangani penegak hukum, Fadjroel pun membela Jokowi. Dia berpendapat, saat ini Presiden justru tengah memberikan ruang kepada penegak hukum untuk menunjukkan keprofesionalannya dalam bekerja, demikian juga saat Presiden tak bersikap apa pun begitu KPK melepas kasus Komjen Budi Gunawan.

"Presiden sudah tepat. Sebenarnya ada prestasi besar yang dibuat pemerintah saat ini, yaitu meloloskan APBN-P sebesar Rp 2.000 triliun. Ini lebih hebat ketimbang kasus BG!" ucap Fadjroel.

Seperti diketahui, kepolisian hingga kini terus mengusut laporan-laporan terkait komisioner KPK dan juga para pendukungnya. Padahal, Presiden Jokowi sudah menginstruksikan kepada penegak hukum untuk menghentikan semua kriminalisasi. Sejumlah kasus yang kini tengah ditangani kepolisian di antaranya terkait dua pimpinan KPK non-aktif, Abraham Samad dan Bambang Widjojanto.

Selain itu, ada pula deretan pendukung KPK, seperti Denny Indrayana yang dilaporkan dalam kasus payment gateway pada saat menjabat sebagai Wakil Menteri Hukum dan HAM hingga mantan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan Yunus Husein.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com