"Karena imbauan mereka sesungguhnya adalah diplomasi, bukan kepentingan kebenaran, karena di negara mereka sendiri ada hukuman mati," kata Hasyim, di Jakarta, Senin (9/3/2015).
"Bahkan mereka diam-diam mencibir Indonesia sebagai negara gampangan," tambah mantan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) itu.
Sementara, di dalam negeri, lanjut Hasyim, kepercayaan rakyat kepada presiden dan pemerintah akan menurun. "Salahnya Indonesia adalah terlalu mengobral media, sehingga transparansi menjadi over dosis. Pak Jokowi, ingat sabdo pandito ratu," kata Hasyim.
Sebelumnya Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Tedjo Edhi Purdijatno membantah jika pemerintah disebut menunda eksekusi terhadap 10 terpidana mati kasus narkoba . Tedjo mengatakan, Pemerintah Indonesia menghargai upaya proses hukum Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan oleh terpidana mati asal Filipina Mary Jane Viesta Feloso ke Mahkamah Agung (MA).
Menurut Tedjo, tidak ada masalah dengan persiapan eksekusi terhadap terpidana mati gelombang kedua.
Mengenai tekanan pembatalan eksekusi oleh Pemerintah Australia dan Brazil, menurut Tedjo, hal hal itu wajar karena Pemerintah Indonesia juga akan melakukan hal yang sama bila ada warganya yang akan dihukum mati oleh negara lain.
Yang pasti, kata Tedjo, Indonesia bergeming dengan pelaksanaan eksekusi terhadap terpidana mati kasus narkoba tersebut dan tidak terpengaruh oleh tekanan negara lain.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.